Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

REI Minta Pemerintah Tangani Lima Isu Perumahan Ini

Kompas.com - 29/11/2016, 12:02 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Real Estat Indonesia (REI) menyampaikan beberapa isu yang mesti ditangani pemerintah terkait perumahan bagi masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah (MBR).

Setidaknya ada lima isu yang digarisbawahi REI dan berkaitan langsung dengan implementasi pembangunan rumah untuk MBR.

"Pertama, kami meminta pemerintah untuk memperluas sasaran subsidi perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke masyarakat urban dengan gaji Rp 4,5 juta hingga Rp 7 juta," kata Ketua Umum REI Eddy Hussy dalam laporannya membuka Musyawarah Nasional (Munas) REI ke-15 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Kemudian, lanjut Eddy, hal yang mesti dipercepat pemerintah adalah penerbitan peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum Paket Kebijakan Ekonomi 13 tentang penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan bagi MBR.

Selain itu, berkaitan dengan paket kebijakan ekonomi tersebut Eddy juga meminta agar dimunculkan percepatan penyusunan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota.

Selanjutnya, isu keempat yang diharapkan Eddy bisa diselesaikan pemerintah adalah berkaitan dengan revisi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) karena dinilai memengaruhi daya beli terhadap properti mewah.

"Kami memohon pemerintah agar mempertimbangkan pasal 22 tentang PPnBM untuk properti karena memengaruhi pembelian properti mewah dan tidak memengaruhi kurs," tutur Eddy.

Terakhir, sambung Eddy, melakukan revisi hunian berimbang agar lebih implementatif karena saat ini masih sulit dilaksanakan oleh pengembang.

Konsep hunian berimbang ini mengharuskan pengembang membangun hunian dengan konsep 1:2:3 atau dalam membangun satu hunian mewah mesti membangun dua rumah menengah dan tiga rumah MBR di dalam satu kawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com