JAKARTA, KOMPAS.com - Banjir yang melanda kawasan Kemang, Jakarta Selatan, karena hujan deras pada Sabtu (27/8/2016) dan Minggu (28/8/2016) sudah bisa diprediksi.
Kawasan Kemang tumbuh tak terkendali dan mengabaikan daya dukung lingkungan. Lahan yang sebelumnya merupakan resapan air berubah menjadi ruang-ruang beton.
Di sini, banyak berdiri bangunan-bangunan komersial bertingkat sedang, dan tinggi. Sebut saja Kemang Mansion, Nirvana Kemang, Kemang Village, Marbella Kemang, Hotel Pop Kemang, La Codefin, De Colony, dan lain sebagainya.
Padahal, Kemang memiliki kekhasan karena kawasan yang secara administratif masuk Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan ini, lokasinya lebih rendah dan masuk dalam aliran Kali Krukut.
Dengan kontur fisik dan beberapa anak sungainya, menjadikan kawasan Kemang dan kelurahan Bangka secara umum, sebagai salah satu daerah rawan banjir.
Karena itu, secara kawasan, pembangunan disini pun diatur secara khusus. Tidak boleh sembarangan, apalagi mengangkangi aturan.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) pasal 371 diatur rencana kawasan yang diprioritaskan penanganannya, bahwa Kawasan Kemang dan Duren Tiga sebagai kawasan yang harus dikendalikan pertumbuhannya.
Kendati begitu, sebetulnya di kawasan Kemang masih tetap bisa dikembangkan perumahan vertikal dengan intensitas tinggi pada zona tertentu.
Namun hal itu harus dilakukan dengan ketat dan menyertakan kegiatan peremajaan lingkungan serta harus melakukan rencana penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Sayangnya, saya melihat ini tidak dilakukan dengan ketat, sehingga intensitas pembangunan, terutama tempat usaha, tidak terlihat menambah penyediaan RTH. Sebaliknya, justru menggerus RTH," ujar Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana (IAP) Bernardus Djonoputro kepada Kompas.com, Minggu (28/8/2016).
Menurut Bernie, sapaan karibnya, banjir yang terjadi di Kemang merupakan produk dari kebijakan pemerintahan yang berkelanjutan.
"Makanya, Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sebagai gubernur harus bersikap dan melakukan kebijakannya sesuai aturan," sebut Bernie.
Kemang Jalur Hijau
Kekhasan lain dari Kemang adalah merupakan jalur hijau. RDTR mengatur secara detail pengembangan taman kota dan jalur hijau di kawasan ini.