Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2016, 09:38 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang Pulau G atau Pluit City yakni PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) diduga menghalalkan berbagai cara guna memuluskan langkah mereka membangun proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Salah satunya dengan membuat bukti analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) palsu. Sebagaimana diketahui, syarat pembuatan izin amdal adalah harus berdasarkan konsultasi publik.

Hal itu terkuak dalam proses persidangan gugatan reklamasi warga Muara Angke di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pada saat persidangan, masyarakat mengajukan pertanyaan tentang izin amdal pembangunan Pulau G.

"Warga RW 13 Muara Angke kemudian bertanya mana amdal yang disetujui publik dan tergugat menunjukkannya tapi tanda tangan yang ada merupakan tanda tangan kehadiran bukan persetujuan," ucap Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional, M Riza Damanik, di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Manipulasi semacam itu yang menurut Riza kerap terjadi dalam proses reklamasi Teluk Jakarta. Oleh sebab itu, Riza meminta baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah tidak hanya fokus pada soal prosedural seperti amdal dan aturan lainnya.

"Sekarang kami harap semuanya bisa fokus pada substansinya apa yang cocok untuk pembangunan di Teluk Jakarta," tambahnya.

Adapun hal yang mesti didorong adalah perbaikan kampung nelayan sambil diiringi dengan perbaikan lingkungan sekitarnya.

Hingga pada akhirnya, kampung nelayan bisa jadi salah satu tempat wisata yang berdasarkan green dan community base.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan Kompas.com kepada APLN terkait pemalsuan tandatangan warga hingga izin Amdal dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Konfirmasi baru didapatkan pada pukul 13.10 WIB dari Vice President Corporate Marketing APLN Indra W Antono.

Menurut Indra tidak benar APLN memanipulasi tanda tangan nelayan dan warga Muara Angke demi mendapatkan izin amdal reklamasi.

"Kata siapa? Itu tidak benar. Tidak benar sama sekali," tegas Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com