Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/04/2016, 21:59 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu tujuan reklamasi pulau adalah untuk meningkatkan pariwisata dan investasi asing. Di sisi lain, masih banyak pulau yang belum dikembangkan untuk pariwisata.

"Kenapa mereka enggak mau mencari di pulau yang sudah ada tetapi mau bangun bikin pulau baru?" ujar Ketua Umum Association of the Indonesia Tours and Travel Asnawi Bahar saat diskusi Perspektif Indonesia dengan topik "Masih Perlu Reklamasi?" di Jakarta, Sabtu (16/4/2015).

Sudah ada beberapa contoh pulau di Indonesia yang dikelola oleh pihak asing. Pulau Wakatobi, Sulawesi Tenggara, misalnya, yang memiliki total empat pulau.

Tiga pulau diurus oleh pemerintah daerah setempat dan satu pulau oleh pihak asing. Satu pulau ini justru penuh sepanjang tahun.

Menurut Asnawi, jika ingin menginap di pulau ini, pengunjung bahkan harus memesan tempat tiga bulan sebelumnya.

Contoh lainnya, sebut dia, adalah Pulau Nangka (Cubadak), Mentawai, Sumatera Barat. Pulau ini dikelola oleh investor asal Italia.

"Itu sepanjang malam penuh dan harganya per malam 200 dollar AS. Pulau Nangka juga private island," kata Asnawi.

Sementara itu, masih di Sumatera Barat, persisnya di Mentawai, juga terdapat resor bintang lima yang dikelola asing. Ia menuturkan, selama 9 bulan, resor ini selalu penuh karena kegiatan selancar.

Selain itu, ada pula Pulau Ora di Maluku yang menyewakan biaya wisata untuk bulan madu mencapai Rp 15 juta per malam per orang.

Sayangnya, imbuh Asnawi, banyak di antara pulau-pulau di Indonesia yang terjual ke pihak asing. Untuk itu, perlu peran pemerintah dalam mempertahankan kepemilikannya, terutama pulau yang belum dikelola dengan baik.

"Pulau kita ada banyak, kenapa tidak dilakukan hal yang sama dan kenapa harus reklamasi? Ada banyak pulau kosong, bahkan ada pulau yang lepas," kata Asnawi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau