Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Pemda Dapat Hibah Alat Berat Senilai Rp 115 Miliar

Kompas.com - 26/01/2016, 01:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mendorong pelayanan lingkungan yang terbebas dari sampah dan limbah, pemerintah pusat harus melibatkan beberapa pihak.

Menurut Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Andreas Suhono, pembangunan lingkungan bersih tidak bisa dilakukan jika hanya dari pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah (pemda).

Untuk itu, Kementerian PUPR menyiapkan anggaran yang digunakan untuk membeli alat-alat berat.

"Totalnya 42 unit, nilainya Rp 115 miliar," ujar Andreas di Jakarta, Senin (25/1/2016).

Penyerahan peralatan yang diberikan kepada kota/kabupaten dalam bidang persampahan di antaranya berupa ekskavator dan bulldozer untuk mendukung operasional di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Selain itu, ada juga peralatan berupa truk sampah untuk proses pengangkutan sampah dari permukiman ke TPA.

Dalam bidang air limbah, Kementerian PUPR menyerahkan truk tinja yang berfungsi dalam penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (lPLT) serta jetter combi untuk membersihkan jaringan perpipaan air limbah dengan sistem pengelolaan terpusat.

Sebanyak 42 alat ini dibagikan ke 12 daerah, yaitu Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Tebing Tinggi, Kota Semarang, Kabupaten Ende, Kota Kupang, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Semarang.

Selanjutnya, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Manggarai Barat.

Pemberian bantuan peralatan di bidang persampahan dan air limbah ini sebagai upaya mengimplementasikan program 100-0-100 selama 2015-2019.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau