"Tapi, sekali lagi, ini tantangan arsitek bahwa peran arsitek sering tidak didengarkan. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghapus TPAK," ujar Her pada diskusi Ayo Membangun Jakarta: Membangun Sinergi dengan Seluruh Stakeholder untuk Pembangunan Jakarta yang Lebih Baik, di acara Indonesia Property Expo, JCC, Sabtu (21/2/2015).
Secara tidak langsung, lanjut Her, sebetulnya arsitek harus ikut bertanggung jawab terhadap banjir di Jakarta. Rusaknya tata ruang yang mengakibatkan banjir semestinya memang jadi salah satu tanggung jawab arsitek.
"Benar sekali ungkapan bahwa sering kali tata ruang yang direncanakan tidak dibangun, tetapi yang tidak direncanakan malah dibangun. Ini tantangan buat arsitek," katanya.
Her menyayangkan bahwa masukan atau ide-ide arsitek sering kali tidak didengarkan oleh pengembang atau birokrat, terutama jika terkait efek yang mungkin timbul akibat pembangunan proyek. Pengembang lebih suka mendengar kemauan konsumen ketimbang memikirkan efek buruknya pada kemudian hari.
Satu contoh adalah merencanakan area drop off di depan gedung perkantoran, apartemen, atau mal misalnya. Her mengatakan, sebaiknya area menurunkan penumpang itu di halaman belakang gedung, bukan di depan.
"Cara ini kami pilih untuk mengurangi kemacetan di depan gedung yang kerap menjalar hingga ke jalan raya. Namun, karena lebih suka mendengar kemauan konsumen, yang timbul adalah macet hingga ke jalan. Nah, mengubah mindset itu yang susah. Butuh waktu panjang," kata Her.
Menurut dia, mengubah mindset tersebut juga tantangan arsitek. Sayangnya, peran mereka sering tidak didengarkan. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat menyatakan akan menghapus TPAK.
TPAK atau Tim Penilai Arsitektur Kota memiliki posisi vital dan strategis untuk membuat wajah Jakarta lebih manusiawi, modern, layak huni, dan juga metropolis. Namun, keberadaan tim independen meliputi unsur akademisi, arsitek, birokrat, dan profesional sebanyak 40 anggota itu masih dianggap momok yang sanggup membuat "gerah" para pengembang.
TPAK memang kerap dianggap "monster". Pasalnya, evaluasi dan nasihat-nasihat dari TPAK dijadikan sebagai bahan pertimbangan Gubernur DKI Jakarta dalam memutuskan sebuah proyek pantas mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) atau tidak.
"Bahaya kalau urusan membangun kota itu diserahkan semuanya ke birokrat. Nah, kira-kira siapa yang membisiki Gubernur untuk menghapus TPAK. Mungkin, ada beberapa pengembang membisiki bahwa tidak perlu ada TPAK yang konon suka menyulitkan izin terkait proyek mereka di Jakarta," kata Her.
Baca: Jakarta yang Semakin Timpang...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.