Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Rumah Rakyat Bakal Bebas Pajak dan Uang Muka!

Kompas.com - 11/12/2014, 07:35 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beratnya tantangan pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat, mendorong pemerintah mencari strategi pembiayaan yang terjangkau. Bentuknya mulai dari pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dan penghapusan pengaturan uang muka.

Untuk segmen uang muka akan diatur sesuai ketentuan bank. Selain itu, pemerintah juga menetapkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 7,25 persen.

Deputi Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus memastikan hal itu kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Pemerintah, kata Maurin, mengupayakan hal itu agar rumah dapat terjangkau oleh masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah (MBR). "Pemerintah berupaya menciptakan pembiayaan perumahan yang terjangkau dan mudah diakses sisi permintaan," ujar Maurin.

Maurin menambahkan, keberadaan bank tanah juga menjadi faktor biaya rumah lebih rumah. Menurutnya, bank tanah milik pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat membantu mengurangi tingginya harga karena keterbatasan lahan.

"Kedua, menciptakan iklim yang kondusif untuk meningkatkan kinerja sisi pasokan," kata Maurin.

Iklim yang kondusif ini, lanjut dia, didukung oleh penetapan harga jual rumah yang bebas PPN sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK/03/2014 tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya. Dengan begitu, MBR mampu memiliki rumah mengingat melonjaknya harga tanah dan bangunan.

"Ketiga, memastikan tersedianya dana murah untuk jangka panjang," kata Maurin.

Untuk memastikan dana murah tersedia, menurut Maurin, terdapat lima program dana yang disiapkan oleh pemerintah, yaitu Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA); Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP); dana jangka panjang bank pelaksana; dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), tabungan haji, dan dana pensiun; serta dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility).

"Terakhir, repositioning  pembiayaan perumahan dalam struktur Kementerian PU-Pera yang didukung dengan penguatan kelembagaan," jelas Maurin.

Ia melanjutkan, penguatan kelembagaan ini adalah dengan mengoordinasi unit organisasi direktorat jenderal pembiayaan perumahan dan penguatan kelembagaan di daerah. Selain itu, pemerintah juga menunjuk badan penyelenggara perumahan, yaitu Perumnas, untuk melaksanakan operasionalisasi kebijakan di bidang perumahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com