Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jokowi Bangun Rumah Rakyat di Laut Saja"

Kompas.com - 05/12/2014, 13:05 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati sudah berjalan satu bulan 15 hari, keberadaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dalam Kabinet Kerja yang dipimpin Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla masih menuai kritik pedas dari pengamat properti.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI), Panangian Simanungkalit, mengatakan, Jokowi tidak punya visi jauh ke depan karena menggabungkan sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Padahal, dua sektor tersebut mempunyai masalahnya masing-masing dan berbeda sehingga diperlukan pendekatan dan solusi yang berbeda pula.

"Penggabungan kedua kementerian itu merupakan langkah mundur. Khusus sektor perumahan, ini merupakan bencana. Perumahan itu tak hanya melulu membangun rumah, tapi juga bagaimana menyediakan pembiayaan dan lahan murah," ujar Panangian kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2014).

Dia melanjutkan, ketersediaan lahan luas dengan harga murah sekarang sangat terbatas karena sebagian besar sudah dikuasai investor dan pemilik modal. Sementara pemerintah lambat mengantisipasi ini dengan tidak ikut menjaga dan menguasai lahan sebagai faktor produksi utama pembangunan rumah rakyat.

Ini kendala mendasar, sementara di sisi lain backlog (keadaan tidak seimbang antara pasokan dan kebutuhan hunian) 15 juta unit rumah rakyat. Sedangkan PU masih punya masalah menumpuk, yakni infrastruktur dasar yang belum terpenuhi, bagaimana kemudian mau berpikir tentang rumah rakyat?

"Kalau sudah demikian, kepada Pak Jokowi yang saat ini fokus membangun poros maritim dan tol laut, bangun rumah rakyat di atas laut saja!" kata Panangian.

Dia menuturkan, penggabungan ini hanya akan membuat Indonesia jauh tertinggal di belakang negara-negara lain. Kementerian PU-Pera tidak akan sanggup memasok hunian sesuai kebutuhan per tahun, sekitar 875.000 unit.

Oleh karena itu, tambah dia, Jokowi harus segera menganulir penggabungan Kementerian PU-Pera. Kalau tidak mau, kata Panangian, Jokowi harus membuat badan khusus perumahan rakyat yang tugasnya khusus membangun dan menyediakan rumah rakyat, di luar keberadaan Perum-Perumnas. Bekali badan ini dengan peraturan spesifik dan kewenangan yang kuat agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik lintas sektoral.

"Selama ini badan khusus yang ada untuk membangun perumahan rakyat, Perum Perumnas, tertatih-tatih dan hanya sanggup memasok 90.000 unit rumah per tahun. Bandingkan dengan negara Singapura yang begitu dominan dan mampu membangun 90 persen rumah rakyat melalui housing development board atau HDB. Hongkong pun 90 persen rumah rakyat disuplai pemerintah, demikian halnya dengan Tiongkok sekitar 92 persen. Sementara pemerintah Indonesia hanya mampu membangun 1 persen dari total kebutuhan rumah rakyat," pungkas Panangian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com