Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Perumahan, PU Sumbang Lahan Buat Perumnas

Kompas.com - 10/12/2014, 08:04 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain mengajukan usulan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 senilai Rp 7 triliun, atau lebih tinggi ketimbang DIPA 2013-2014, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Basuki Hadimuljono juga memastikan akan membantu Perum Perumnas kembali kepada peran dan fungsinya sebagai penyedia perumahan rakyat.

"Kami akan membantu Perum Perumnas kembali kepada "khittah"-nya. Semua dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan rumah rakyat agar kebutuhan dan backlog terpenuhi," ujar Basuki usai penganugerahan Housing Estate KPR dan Residential Awards 2014, kepada Kompas.com, Selasa (9/12/2014).

Bantuan tersebut, tambah Basuki, melalui penyerahan aset lahan milik Kementerian PU yang tersebar di seluruh Indonesia kepada Perum Perumnas untuk dikembangkan sebagai perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah setuju, Perum Perumnas bangun rumah khusus MBR saja. Selain sumbangan lahan, suntikan dana juga akan diberikan. Jumlahnya masih dibahas," tandas Basuki.

Basuki melanjutkan, meski kembali kepada fungsi dan perannya, tidak tertutup peluang bagi Perum Perumnas untuk mencari keuntungan. Dengan begitu, untuk proyek komersial yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan.

"Sebagai lembaga non-profit, Perumnas masih bisa cari untung lho. Peluang tersedia banyak terutama di sektor properti komersial yang saat ini sedang dikembangkan Perum Perumnas," kata Basuki.

Sekadar informasi, Perum Perumnas tengah menggarap beberapa properti komersial dengan brand proyek Sentraland. Pembangunan Sentraland sedang berlangsung di beberapa kota seperti Sentraland Semarang, Sentraland Surabaya, Sentraland Cengkareng dan menyusul Sentraland Pontianak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com