Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mangkrak Bertahun-tahun, Apakah Aman Dibeli?

Kompas.com, 2 Juni 2026, 05:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga yang jauh lebih murah dibandingkan rumah sejenis seringkali membuat rumah mangkrak menjadi incaran sebagian calon pembeli.

Tak sedikit rumah yang terbengkalai selama bertahun-tahun dijual dengan diskon puluhan persen karena pemilik lama mengalami masalah keuangan, sengketa, atau gagal berkembang.

Kendati demikian, apakah rumah yang sudah lama kosong dan tidak terawat aman untuk dibeli?

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (Waketum DPP REI) Bambang Ekajaya mengatakan, rumah mangkrak memang bisa menjadi peluang bagi pembeli untuk mendapatkan harga lebih murah.

Meski demikian, calon pembeli harus melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum bertransaksi.

"Kalau rumah sudah lama kosong, jangan hanya tergiur harga murah. Yang pertama harus dicek adalah status hukumnya, kemudian kondisi fisik bangunan dan lingkungan sekitarnya," ujar Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (30/5/2026).

Baca juga: Tips Beli Rumah Bekas Kebakaran hingga Bunuh Diri

Menurut dia, harga rumah mangkrak umumnya bisa berada di bawah harga pasar karena membutuhkan biaya renovasi yang tidak sedikit.

Dalam beberapa kasus, rumah yang lama tidak dihuni juga menghadapi masalah administrasi maupun legalitas.

4 Hal Sebelum Beli Rumah Mangkrak

1. Periksa Legalitas Rumah

Sebelum memutuskan membeli, calon pembeli perlu memastikan status kepemilikan rumah dan tanah sudah jelas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), hak atas tanah harus dapat dibuktikan melalui dokumen yang sah. Karena itu, pembeli perlu memeriksa sertifikat tanah, status hak atas tanah, serta memastikan tidak ada sengketa yang sedang berlangsung.

Pengecekan sertifikat dapat dilakukan melalui kantor pertanahan setempat maupun aplikasi Sentuh Tanahku yang dikelola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Jika rumah dibeli melalui kredit, calon pembeli juga perlu memastikan apakah sertifikat masih menjadi agunan di bank atau sudah bebas dari hak tanggungan.

2. Cek Kondisi Struktur Bangunan

Rumah yang lama ditinggalkan rentan mengalami kerusakan yang tidak terlihat dari luar.

Kerusakan tersebut bisa berupa retak struktur, kebocoran atap, korosi pada rangka baja, kerusakan instalasi listrik, hingga saluran air yang tidak berfungsi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau