Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertarik Bikin Rumah Kayu? Ketahui Dulu Plus Minusnya

Kompas.com - 20/08/2023, 20:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pilihan pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Hal itupun berlaku untuk rumah kayu.

Desain rumah itu bisa menjadi pilihan seiring banyaknya jenis-jenis kayu yang tumbuh di Indonesia.

Kendati bahan kayu melimpah, Anda patut mengetahui plus minus rumah kayu sebelum memutuskan untuk membangunnya.

Baca juga: Ingin Rumah Kayu Anda Berumur Panjang? Ikuti Tips Berikut

Meskipun keputusan bergantung terhadap kebutuhan dan preferensi pribadi, tidak ada salahnya untuk mengetahuinya.

Dikutip dari situs Homify, berikut sejumlah kelebihan dan kekurangan rumah kayu:

Kelebihan Rumah Kayu

1. Hemat Energi

Rumah kayu dikenal hemat energi karena bahannya yang alami. Sangat efektif dalam mengisolasi dingin dan panas.

Artinya, Anda bis nenghemat banyak energi saat menggunakan kayu untuk rumah Anda. Utamanya penggunaan pemanas ruangan serta AC.

2. Bangunannya Indah

Kayu adalah bahan yang estetik. Masing-masing jenisnya memiliki warna dan tekstur tersendiri. Anda juga bisa menyempurnakan warna bawaan dengan mengecatnya.

Bahan kayu pasti membuat rumah terlihat jauh lebih cantik tanpa menggunakan finishing dekoratif.

3. Mudah Dibangun dan Dimodifikasi

Kayu adalah bahan yang elastis. Rumah kayu lebih mudah dibangun, diubah, dan dimanipulasi. Mudah untuk melakukan perubahan dan modifikasi untuk renovasi pada masa mendatang.

Kekurangan Rumah Kayu

1. Rentan Rusak atau Hancur

Kerusakan atau kehancuran kayu disebabkan oleh agen biotik dan abiotik. Biotik meliputi pembusukan, jamur, bakteri, dan serangga, sedangkan abiotik meliputi matahari, angin, dan air.

Baca juga: Terapkan Deretan Tips Jitu Ini Agar Rumah Kayu Anda Tak Diserang Rayap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Merancang Kamar Mandi di Rumah Anda

Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Merancang Kamar Mandi di Rumah Anda

Tips
Tips Memilih Ukuran Keset Kamar Mandi yang Tepat

Tips Memilih Ukuran Keset Kamar Mandi yang Tepat

Tips
AHY Jamin Kesiapan Lahan untuk Infrastruktur Air

AHY Jamin Kesiapan Lahan untuk Infrastruktur Air

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pamekasan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pamekasan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com