Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITDC Kembali Lakukan Penataan Area UKM di Kawasan The Nusa Dua

Kompas.com - 04/08/2021, 16:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), kembali melakukan penataan area usaha Kelompok Usaha Kecil Mikro (KUKM) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua.

Penataan area usaha ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, meliputi penataan fisik atau penataan sarana, yang didukung oleh penataan non-fisik.

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan hingga akhir Juli 2021 ITDC telah menyelesaikan penataan fisik pada area usaha Paguyuban Sekar Sandat yang berlokasi di antara Club Med Bali dan Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort Kawasan The Nusa Dua.

Baca juga: 15 Hotel di The Nusa Dua Bali Mulai Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Menurutnya, penataan yang dilakukan itu meliputi pembangunan kios berjualan, pembangunan toilet dan shower, pembenahan tempat massage serta penyediaan tempat cuci tangan.

"Penataan dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan dengan penataan pada Paguyuban Pedagang Pantai lainnya sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di The Nusa Dua," kata Ardita dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Rabu (04/08/2021).

Selain itu untuk mendukung penataaan fisik tersebut, dilakukan juga penataan non fisik berupa penyiapan panduan tata kelola operasional Paguyuban Pedagang Pantai yang memuat Standard Operating Procedure (SOP).

Demikian juga dengan panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan.

Panduan ini ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2021 untuk selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh anggota paguyuban.

Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang pantai yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai Kawasan The Nusa Dua.

Terdapat sembilan kelompok Paguyuban Pedagang Pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual souvenir, penyewaan papan surfing, F&B, massage serta usaha lainnya untuk kebutuhan wisatawan di Kawasan The Nusa Dua.

Ketua Paguyuban Sekar Sandat I Made Muryana mengucapkan terima kasih kepada ITDC atas kepedulian dan dukungannya selama ini, salah satunya dengan memfasilitasi untuk melakukan kegiatan usaha di kawasan The Nusa Dua.

Sebelumnya, pada tahun 2016 dan 2017 ITDC juga telah melakukan penataan area usaha pada Paguyuban Sekar Sari dan Paguyuban Peninsula.

Penataan dilakukan mulai dari pembangunan kios berjualan hingga penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional kegiatan usaha, dan pada tahun 2019 dilanjutkan dengan penambahan fasilitas toilet serta tempat cuci tangan.

Di samping penataan area usaha, pembinaan dan pelatihan juga diberikan kepada para anggota Paguyuban Pedagang Pantai guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melayani wisatawan.

Selama periode tahun 2017-2020, ITDC telah memberikan pelatihan kepada anggota Pedagang Pantai diantaranya Pelatihan Bahasa Inggris, Hospitality, Pelatihan Bahasa Mandarin, Cooking Class and Hygiene serta pelatihan Digital Marketing.

"Kami harap pembinaan dan pelatihan ini dapat memberikan nilai tambah dan daya saing anggota Paguyuban Pantai, serta dapat meningkatkan pendapatan mereka untuk membangun pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism),” tutup Ardita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau