JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di 15 hotel dalam kawasan The Nusa Dua.
Tujuannya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung dan wisatawan yang datang, tinggal, dan beraktivitas di dalam kawasan.
Penggunaan aplikasi ini merupakan implementasi dari program digital tracing Covid-19 PeduliLindungi di lokasi pariwisata, yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali, ITDC, serta GIPI Bali/BTB.
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di dalam kawasan tersebut dilakukan dengan menyediakan Quick Response (QR) Code di masing-masing lokasi wisata seperti hotel, restoran, dan fasilitas lain yang wajib di-scan oleh setiap pengunjung.
Baca juga: The Nusa Dua Tingkatkan Tata Kelola Kawasan Berbasis Protokol Kesehatan
Selain 15 hotel, terdapat enam fasilitas, Pulau Peninsula, serta Kantor ITDC di Kawasan The Nusa Dua yang telah memiliki QR Code aplikasi PeduliLindungi, yang dipasang pada pintu masuk masing-masing lokasi.
“Kami menyambut baik program digital tracing melalui QR Code aplikasi PeduliLindungi yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan lokasi pariwisa yang bebas Covid-19," kata Ardita dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Selasa (03/8/2021).
Ardita meyakini bahwa penerapan QR Code PeduliLindungi di kawasan The Nusa Dua ini akan sangat membantu tenant terutama dalam memonitor kepadatan pengunjung serta mengetahui indikator resiko berdasarkan kapasitas maksimal hotel maupun fasilitas yang dikelola.
"Sementara bagi pengunjung, penggunaan QR Code ini akan memudahkan mereka mengetahui kapasitas dan ketersediaan tempat di lokasi yang dikunjungi," jelasnya.
Terdapat dua QR Code yang disediakan oleh setiap tenant, terdiri dari QR Code untuk check-in dan QR Code untuk check-out.
Pengunjung yang telah melakukan scan QR Code check-in secara otomatis akan terdaftar sebagai “penduduk” sementara di lokasi yang dikunjungi, sampai saat meninggalkan lokasi dan melakukan scan QR Code check-out.
Dengan sistem check-in dan check-out di aplikasi PeduliLindungi ini, data pengunjung akan tersimpan lengkap di dalam dashboard berbasis web yang dimiliki masing-masing tenant, untuk kemudahan tracking.
Jika nantinya ada indikasi kasus Covid-19, maka pengunjung lain yang berada dalam lokasi yang sama secara otomatis akan terhitung sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) atau bagian dari tracing, sehingga dapat memperoleh penanganan selanjutnya dalam waktu cepat.
Penerapan QR Code aplikasi PeduliLindungi di The Nusa Dua ini melengkapi sejumlah upaya ITDC dalam memitigasi penyebaranCovid-19 di kawasan yang dicanangkan sebagai green zone atau kawasan bebas Covid-19 untuk mendukung pemulihan pariwisata Bali.
Saat ini kawasan beserta seluruh tenant telah menjalankan tata kelola berbasis protokol kesehatan yang tersertifikasi sesuai protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).
Selain itu, ITDC juga telah menyelesaikan program vaksinasi bagi seluruh pekerja di dalam kawasan berikut masyarakat desa penyangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.