KOMPAS.com - Kasus positif virus Covid-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan dari waktu ke waktu.
Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Minggu (18/07/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, total jumlah kasus aktif Covid-19 di tanah air sebanyak 542.236 jiwa atau bertambah 14.364 orang dibandingkan hari sebelumnya.
Kasus aktif ini merupakan pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Adapun, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini telah mencapai 2,8 juta orang atau tepatnya 2.877.476 orang.
Sementara itu, total kasus sembuh sebanyak 2.261.658 jiwa atau bertambah 29.264 orang dan meninggal dunia sebanyak 73.582 jiwa atau bertambah 1.093 orang.
Baca juga: Ini Daftar Lengkap 14 RS Darurat Covid-19 Tambahan
Bagi seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tak bergejala atau disebut orang tanpa gejala (OTG) serta ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Namun, ada satu permasalahan muncul ketika pasien dengan kategori tersebut dinyatakan sembuh seperti bagaimana mereka membersihkan rumah dengan benar.
Melansir Centres for Disease Control and Prevention (CDC), terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan berdasarkan tiga waktu yaitu kurang dari 24 jam, antara 24 jam dan 3 hari, dan usai tiga hari.
Sejatinya, Anda tidak diizinkan langsung membersihkan rumah setelah dinyatakan negatif dan harus menunggu beberapa jam.
Perlu diingat, pembersihan dan disinfeksi rumah secara menyeluruh perlu dilakukan oleh seseorang yang sehat atau orang rumah yang tidak terinfeksi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.