JAKARTA, KOMPAS.com - Meski tengah menghadapi pandemi Covid-19, harga rumah di Belanda naik drastis hingga mencapai 20 persen lebih tinggi dari harga normal.
Seperti dilansir dari The Business Times, kondisi ini belum pernah terjadi sebelumnya terutama pada kuartal kedua.
Asosiasi agen penjual Belanda (NVM) mengatakan lonjakan harga ini terjadi karena suku bunga rendah dan kekurangan stok rumah yang tersedia di pasaran.
Harga jual rata-rata untuk sebuah rumah di Belanda melonjak menjadi 410.000 euro (Rp 7,05 miliar) pada periode April-Juni. Harga ini melewati angka 400.000 euro untuk pertama kalinya dalam sejarah.
Baca juga: Rumah Dua Lantai di Kemang Bogor, Dibanderol Rp 450 Jutaan
"Situasinya gila", kata direktur NVM, Onno Hoes dalam sebuah pernyataan. “Pemerintah harus segera melakukan intervensi untuk menstabilkan pasar”.
“Pasokan properti yang tersedia berkurang, dan pembeli akan melakukan apa saja untuk mendapatkan properti yang mereka inginkan." tukas Hoes.
Memang harga rumah di Belanda telah meningkat selama lima tahun terakhir.
Ini disebabkan adanya suku bunga rendah, kebijakan pajak yang menguntungkan bagi pemilik rumah serta perbaikan status ekonomi membuat permintaan akan hunian meningkat.
Meskipun pandemi Covid-19 menyebabkan ketidakpastian dalam ekonomi Belanda sepanjang tahun lalu, harga rumah terus naik.
Faktor lain yang mempengaruhi adalah terjadi lockdown. Akibatnya minat terhadap rumah di daerah pedesaan kian meningkat sehingga jumlah properti yang ada pun turun drastis.
Pasar perumahan yang sedang mengalami kenaikan harga ini akan menjadi salah satu tantangan utama bagi pemerintah Belanda berikutnya.
Presiden bank sentral Belanda, Klaas Knot, pekan lalu mengulangi seruan untuk reformasi drastis pasar perumahan.
Misalnya dengan membatasi besar pinjaman dan mengurangi pengurangan pajak untuk pembayaran bunga hipotek serta bisa mengizinkan pembagunan properti-properti baru.
Namun, partai-partai konservatif penting di Belanda, enggan menyentuh bantuan pajak untuk pemilik rumah. Sementara aturan lingkungan membatasi ruang lingkup untuk membangun rumah baru di negara berpenduduk 17,5 juta jiwa ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.