JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Kuartal II 2021, dampak insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung-Pemerintah (PPN-DTP) masih belum terlihat pada sektor apartemen.
Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengungkapkan hal ini dalam laporan yang diterima Kompas.com, Kamis (08/07/2021).
"Sebenarnya pada Kuartal II (2021), memang masih belum banyak terlihat, khusus sektor apartemen," terang Ferry.
Menurut Ferry, permasalahan dari sektor apartemen disebabkan sedikitnya unit ready stock (siap huni) dengan jangka waktu yang tak lama.
Meski begitu, Ferry mengapresiasi langkah Pemerintah dalam memperpanjang pemberian insentif PPN DTP Properti hingga akhir tahun ini.
Dengan perpanjangan ini, dia berharap dapat menjadi katalis penjualan proyek apartemen tahun 2021.
Selama insentif ini diberikan, para pengembang dipastikan tidak menaikkan harga jual proyek yang mereka bangun tersebut.
Baca juga: Pasokan Apartemen Jakarta Seret, Hanya Satu Proyek Keluaran China Railway Group
Sebab, target pengembang saat ini adalah menjual produk siap huni untuk meningkatkan penjualan mereka.
"Karena kalau ini tidak dimanfaatkan, agak sulit (penjualan) apartemen seperti saat ini," tambah dia.
Hingga Kuartal II, proyek apartemen yang telah terserap baru mencapai 575 unit. Sementara sepanjang tahun 2020, serapan apartemen mencapai 1.927 unit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.