Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengungkapkan hal ini dalam laporan yang diterima Kompas.com, Kamis (08/07/2021).
"Sebenarnya pada Kuartal II (2021), memang masih belum banyak terlihat, khusus sektor apartemen," terang Ferry.
Menurut Ferry, permasalahan dari sektor apartemen disebabkan sedikitnya unit ready stock (siap huni) dengan jangka waktu yang tak lama.
Meski begitu, Ferry mengapresiasi langkah Pemerintah dalam memperpanjang pemberian insentif PPN DTP Properti hingga akhir tahun ini.
Dengan perpanjangan ini, dia berharap dapat menjadi katalis penjualan proyek apartemen tahun 2021.
Selama insentif ini diberikan, para pengembang dipastikan tidak menaikkan harga jual proyek yang mereka bangun tersebut.
Sebab, target pengembang saat ini adalah menjual produk siap huni untuk meningkatkan penjualan mereka.
"Karena kalau ini tidak dimanfaatkan, agak sulit (penjualan) apartemen seperti saat ini," tambah dia.
Hingga Kuartal II, proyek apartemen yang telah terserap baru mencapai 575 unit. Sementara sepanjang tahun 2020, serapan apartemen mencapai 1.927 unit.
Ferry mengatakan, jumlah ini tidak sampai 50 persen dari serapan proyek apartemen pada tahun lalu.
Sementara itu, penjualan apartemen pada Kuartal II 2021 merosot hingga 63 persen dibandingkan kuartal sebelumnya pada tahun ini atau hanya terjual 155 unit.
Adapun insentif PPN DTP Properti awalnya hanya berlaku hingga Agustus Tahun 2021 sebagaimana tertuang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021.
Namun kemudian kebijakan ini diperpanjang hingga akhir tahun 2021.
Pemerintah memberikan insentif berupa PPN untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) dengan harga maksimal Rp 2 miliar.
Selain itu, insentif PPN sebesar 50 persen juga diberikan bagi rumah tapak maupun rusun dengan harga jual Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.
https://properti.kompas.com/read/2021/07/08/160000421/dampak-diskon-pajak-belum-terlihat-harga-apartemen-tidak-naik