Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Apresiasi Kepolisian Tindak Mafia Tanah di Jawa Tengah

Kompas.com - 16/06/2021, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merespon cepat penindakan mafia tanah di sejumlah daerah, khususnya di Jawa Tengah.

Pasalnya, kasus yang sudah mandek selama tiga tahun itu, kini sudah diproses yang dibuktikan dengan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri.

Penindakan mafia tanah ini merupakan implementasi dari jargon prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (Presisi) yang merupakan visi besar Kepolisian

"Program Presisi terus mendapatkan simpati masyarakat karena dalam tugas mengayomi dan melindungi semakin semakin profesional. Kepercayaan semakin tinggi terhadap institusi kepolisian," kata Santoso dalam keterangannya, Rabu (16/06/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Abdul Halim Klaim Kepemilikan Tanah 7,7 Hektar Sah dan Sesuai Prosedur

Menurut Santoso, kasus mafia tanah di Indonesia sudah seharusnya diberantas agar tidak berkembang dan merugikan masyarakat pemilik sah tanah.

Seperti halnya yang terjadi di Jawa Tengah yang memakan korban sebanyak 15 orang dengan kerugian mencapai hingga Rp 95 miliar.

"Sepanjang zaman soal mafia tanah, kasus Jawa Tengah termasuk kasus mafia tanah terbesar dan terorganisasi, sehingga pelaku hingga saat ini masih melanggang dan bebas dari jeratan hukum," jelas Santoso.

Dari pengamatan gelar perkara yang sudah dilakukan Bareskrim Polri sejak tanggal 7-11 Juni 2021, menunjukkan bahwa mafia tanah asal Semarang itu sudah melanggar hukum dan harus segera ditangkap.

Baca juga: Sofyan Djalil Pecat Kepala BPN Jakarta yang Terlibat Penerbitan Sertifikat Bodong 7,78 Hektar

“Korbannya banyak sekali, kerugian mencapai Rp 95 miliar, ini sudah menunjukkan bahwa mafia tanah tidak boleh lagi diberi ruang untuk berkeliaran, segera pihak Kapolri menangkap yang bersangkutan,” pinta Santoso.

Persoalan mafia tanah mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi dan masyarakat luas, yang kemudian segera membentuk Satgas Anti Mafia Tanah.

Untuk itu, lanjut Santoso, kinerja Kapolri saat ini telah banyak menghasilkan layanan kepolisian, di mana program tersebut lebih mudah diakses masyarakat, cepat, dan terjaminnya transparansi hukum.

“Sekali lagi saya sampaikan ke Pak Kapolri untuk memproses setiap perkara hukum, termasuk di dalamnya soal dugaan mafia tanah yang sudah dilakukan seorang anak muda berinisial AH asal Semarang,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+