Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2021, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalin kemitraan strategis dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD).

Melalui kerja sama tersebut, Bank BTN akan membiayai KPR sekitar 10.000 rumah per tahun untuk para anggota TNI AD.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mendukung misi para petinggi TNI AD yang sangat peduli atas kebutuhan tempat tinggal para prajuritnya.

Misi tersebut sejalan dengan tugas yang diemban Bank BTN untuk menyediakan rumah layak bagi masyarakat Indonesia melalui program Satu Juta Rumah.

“Kami berkomitmen siap membiayai sekitar 10.000 unit rumah bagi para prajurit TNI AD setiap tahun dengan skema yang lebih murah dan lebih mudah,” kata Haru dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Minggu (18/04/2021).

Baca juga: Dukung Konsumen Beli Rumah Jelang Lebaran, BTN Tawarkan Bunga KPR 5 Persen

Haru optimistis komitmen tersebut dapat tercapai karena Bank BTN punya pengalaman lebihd ari 44 tahun menyalurkan KPR serta jaringan perseroan yang kuat di bidang perumahan.

Dalam kerjamsama tersebut, Bank BTN juga akan mengelola dan mengoptimalkan dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD).

Perseroan juga akan menyediakan banyak layanan kredit konsumer, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk para anggota TNI-AD.

Terdapat dua skema kredit yang ditawarkan.  Pertama, KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga 5 persen, uang muka 1 persen, dan bantuan uang muka Rp 4 juta.

Untuk skema KPR ini, BTN mengalokasikan penyaluran untuk 7.000-8.500 unit per tahun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+