Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak PPKM, Tingkat Kunjungan Mal di Jabodetabek Hanya 40 Persen

Kompas.com - 08/04/2021, 18:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang Kuartal I-2021, tingkat kunjungan mal di Jabodetabek hanya mencapai 30-40 persen.

Head of Researcher Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan, kinerja tingkat kunjungan ini merupakan dampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Fenomena tersebut sangat mempengaruhi kinerja bisnis ritel secara keseluruhan, baik penyewa maupun pemilik," jelas Ferry dalam konferensi pers virtual, Rabu (07/04/2021).

Jika penyewa tidak bisa beroperasi, tidak akan ada pemasukan. Akibatnya, mereka tidak mampu membayar tarif sewa.

Hal ini kemudian membuka ruang negosisasi antara penyewa dengan pemilik mal terbuka lebar.

Baca juga: Meski Masih Pandemi, Jabodetabek Tambah Enam Mal Baru

Tak hanya itu, tingkat kunjungan mal yang rendah ini juga berdampak pada tingkat okupansi.

Data Colliers Indonesia menunjukkan, tingkat hunian mal di Jakarta merosot 6 persen menjadi hanya 73,1 persen.

Sama halnya dengan Jakarta, okupansi mal di Bodetabek juga anjlok 8 persen atau tercatat menjadi 71,2 persen.

Kekosongan ini dipicu oleh penutupan operasional beberapa penyewa grosir dan toko serba ada.

Adapun total pasok ruang ritel di Jakarta hingga saat ini tercatat 4,83 juta meter persegi. Sedangkan, di Bodetabek seluas 2,84 juta meter persegi.

Meski mengalami tekanan berat, ada enam mal baru di Jabodetabek yang dijadwalkan selesai pembangunannya.

Berikut ini daftar enam mal tersebut:

  1. Grand Dhika City Mall di Bekasi.
  2. Paradise Walk di Serpong.
  3. Margo City Extension Project di Depok.
  4. AEON Mall di Tanjung Barat (Southgate) di Lenteng Agung.
  5. Pondok Indah Mall di Pondok Indah.
  6. Lippo Mall East Side (Holland Village) di Cempaka Putih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+