Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Terima Buku Panduan Sistem Penunjuk Arah Transportasi dari FDTJ dan ITDP

Kompas.com - 31/03/2021, 12:05 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima buku panduan Ikonografi dan Wayfinding (sistem penunjak arah) tranportasi Jakarta dari Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ) dan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia.

"Senang sekali Pemrov DKI Jakarta telah menerimanya buku panduan Ikonografi dan Wayfinding dari FDTJ dan ITDP Indonesia," kata Anies seperti dikutip dalam akun istagramnya, Selasa (30/03/2021).

Anies menjelaskan, sistem penunjuk arah atau wayfinding sangat di butuhkan terutama di ibu kota Jakarta.

Baca juga: Jadi Peluang Investasi, Bagaimana Target Transportasi Jakarta Tahun 2030?

Dengan wayfinding tersebut masyarakat yang datang ke Jakarta akan dimudahkan dalam menggunakan transportasi publik.

"Jakarta adalah kota global maka diperlukan sistem penunjuk arah wayfinding yang berstandar global pula untuk memudahkan tamu-tamu yang datang ke Jakarta baik dari nusantara maupun seluruh dunia," ujarnya.

Pasalnya, untuk menyempurnakan integrasi transportasi publik Jakarta, Jaklingko membutuhkan wayfinding dengan informasi yang lengkap dan mudah dibaca.

"Wayfinding modern dan baru di halte dan trotoar yang telah direvitalisasi di Jakarta adalah hasil rancangan mereka," kata Anies.

Karenanya, Anies mengucapkan terima kasih atas inisiatif anak-anak muda di FDTJ dan ITDP dalam merancang panduan atau standar wayfinding untuk kota Jakarta.

"Kini bagian kami di Pemprov DKI Jakarta untuk membantu mengaplikasikan dan meregulasikannya," imbuh Anies.

"Inilah kota kolaborasi, City 4.0 sebenarnya. Di mana warga ikut mewarnai kota sebagai co-creator dan pemerintah terbuka terhadap input dan berperan sebagai kolaborator," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau