JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah gencar membangun sumur resapan untuk menangani banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.
Tahun 2021 ini, Pemprov DKI menargetkan dapat membangun sekitar 3.876 sumur resapan. Sementara hingga 2022, target sumur resapan terbangun mencapai 1 juta buah.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta megatakan, sumur resapan tidak bisa dibangun di sembarang tempat.
Pembangunan harus memperhatikan struktur kondisi tanah dan juga lokasi tempat dibangunnya sumur resapan tersebut.
"Jadi penting untuk memperhatikan di mana tempat dibangunnya sumur resapan, tentu seperti jangan dekat gedung dan bangunan. Kemudian perlu juga melihat struktur tanahnya seperti apa, biar serapannya maksimal," kata Davy kepada Kompas.com, Selasa (02/03/2021).
Baca juga: Sumur Resapan Dekat Tiang Jalan Ancam Ketahanan Lateral
Ada beberapa kondisi yang menjadi catatan penting, bahwa sumur resapan sebaiknya dibangun di tanah berpasir.
Sedangkan tanah lempung atau liat, justru memiliki daya serap yang lama, jadi tidak disarankan untuk membangun sumur resapan di sini.
Jika dibangun di atas tanah lempung atau liat, fungsi sumur tanah hanya sebatas menampung air dengan volume sebesar lubang yang digali tanpa menghasilkan daya serap.
Namun, jika tanah yang digali mengandung air sebaiknya tidak digunakan sebagai sumur resapan.
Sebaliknya, jika dibangun di tanah berpasir dengan lokas lebih rendah akan lebih bermanfaat dan bisa menyebarkan air.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan