Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Swadaya Rp 90 Miliar, Ini Syaratnya

Kompas.com - 10/02/2021, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan anggaran Rp 90 miliar untuk membedah 4.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Jambi Tahun 2021.

Bedah rumah tersebut dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR Indra M Sutan memastikan hal itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (10/2/2021). 

“Tahun 2021 ini setidaknya kami menganggarkan sekitar Rp 90 miliar untuk melaksanakan program BSPS di Provinsi Jambi. Dana tersebut digunakan untuk bedah sebanyak 4.500 RTLH,” ujar Indra.

Indra melanjutkan, program BSPS merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Program Sejuta Rumah (PSR) yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Untuk mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah tersebut, kata Indra, masyarakat setidaknya harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: 3.500 Rumah Tak Layak Huni di Sulbar Dibedah Melalui BSPS

Beberapa persyaratan tersebut antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kemudian, bersedia melaksanakan pembangunan rumah secara berswadaya, hanya memiliki tempat tinggal yang kondisinya tidak layak huni, serta belum pernah mendapatkan bantuan perumahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Indra menjelaskan, masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan BSPS senilai Rp 20 juta per unit.

Dana tersebut akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bahan material bangunan bukan berupa uang tunai.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+