Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Swadaya Rp 90 Miliar, Ini Syaratnya

Kompas.com - 10/02/2021, 17:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan anggaran Rp 90 miliar untuk membedah 4.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Jambi Tahun 2021.

Bedah rumah tersebut dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR Indra M Sutan memastikan hal itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (10/2/2021). 

“Tahun 2021 ini setidaknya kami menganggarkan sekitar Rp 90 miliar untuk melaksanakan program BSPS di Provinsi Jambi. Dana tersebut digunakan untuk bedah sebanyak 4.500 RTLH,” ujar Indra.

Indra melanjutkan, program BSPS merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Program Sejuta Rumah (PSR) yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Untuk mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah tersebut, kata Indra, masyarakat setidaknya harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: 3.500 Rumah Tak Layak Huni di Sulbar Dibedah Melalui BSPS

Beberapa persyaratan tersebut antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kemudian, bersedia melaksanakan pembangunan rumah secara berswadaya, hanya memiliki tempat tinggal yang kondisinya tidak layak huni, serta belum pernah mendapatkan bantuan perumahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Indra menjelaskan, masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan BSPS senilai Rp 20 juta per unit.

Dana tersebut akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bahan material bangunan bukan berupa uang tunai.

"Sehingga, masyarakat pun bisa melaksanakan pekerjaan bantuan secara berkelompok dan mendapat upah kerja,” lanjut Indra.

Program BSPS di Provinsi Jambi telah dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi sejak tahun 2018.

Berdasarkan data, program BSPS pada tahun 2018 telah berhasil meningkatkan kualitas RTLH sebanyak 4.280 unit, tahun 2019 sebanyak 4.500 unit, serta tahun 2020 sebanyak 5.100 unit.

“Kami berharap dengan bantuan Program BSPS ini dapat mengurangi jumlah RTLH di Provinsi Jambi sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah serta mewujudkan rumah yang layak huni bagi seluruh warga negara Indonesia,” tuntas Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com