JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah daerah (Pemda) memberikan perhatian lebih untuk industri ritel di Indonesia.
Sepanjang tahun 2020 industri ritel seperti mal, supermarket, dan minimarket mengalami pertumbuhan negatif akibat pandemi Covid-19.
Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) fase 2 ini sudah sangat tepat.
Pasalnya, PPKM tidak menerapkan aturan ekstrem seperti halnya PSBB atau lockdown yang berdampak pada pembatasan dan penutupan sejumlah sektor termasuk industri ritel di Indonesia.
Baca juga: Pengusaha Ritel Minta Larangan Dine-In di Restoran dan Kafe Dicabut
"Arahan dan kebijakan Presiden Jokowi sangat tepat dalam kondisi menanggulangi pandemik yang masih meningkat walaupun telah dilaksanakannya PPKM 2 (dua) kali pada awal tahun 2021 ini," kata Roy kepada dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Jumat (05/02/2021).
Karenanya, Roy berharap agar pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten atau kotamadya tidak berlebihan dan multitafsir terkait kebijakan PKKM yang dikeluarkan Presiden Jokowi.
Namun, harus mampu secara cermat dan tepat menerjemahkan arahan Presiden Jokowi ini terutama penerapan protokol kesehatan dan mengatur operasional aktivitas usaha pada sektor-sektor yang diizinkan.
"Kami berharap tidak ada lagi kebijakan pemda yang bersifat uji coba seperti lockdown partial yang tidak efektif, bahkan sangat disayangkan Pemda yang membatasi masyarakat membeli kebutuhan pokok sampai pukul 19.00 WIB di ritel modern," tutur Roy.
Roy menjelaskan aktivitas ritel modern seperti minimarket, supermarket, hypermarket, wholeseller dan department store atau specialty store sampai saat ini masih sepi kunjungan.
Hal itu berdampak pada merosotnya penghasilan dari industri ritel di Indonesia. Data Bank Indonesia menunjukkan Indeks Penjualan Riil (IPR) pada Desember 2020 minus 13,4 persen secara tahunan (yoy) berkontraksi 2,9 persen dari bulan November menjadi minus 16,3 persen dan minus 14,9 persen pada Oktober 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.