JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan Bank Pembangunan Daerah (BPD) tambahan menjadi penyalur dana bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun 2021.
Kedelapan BPD tersebut di antaranya BPD Sulselbar, Bank Sulselbar Syariah, BPD Papua, BPD Jateng, Bank Jateng Syariah, BPD Sulteng, BPD Kaltara, serta BPD Kalteng.
Delapan BPD tersebut telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) gelombang kedua dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara virtual, Selasa (19/1/2021).
Perlu diketahui, PPDPP Kementerian PUPR mendapatkan target penyaluran FLPP tahun 2021 sebesar Rp 19,1 triliun untuk membiayai sebanyak 157.000 unit rumah.
Baca juga: Pencairan Dana Tabungan Perumahan Langsung Ditransfer ke Rekening PNS Pensiun
Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin menyampaikan, target pembangunan rumah tersebut bukan berarti hanya mengejar kuantitas, tetapi kualitas bangunan perlu diperhitungkan.
"Pemerintah semakin perhatian terhadap kualitas bangunan dan hal ini wajib dikawal oleh perbankan," tutur Arief dalam siaran pers, Rabu (20/1/2021).
Oleh karena itu, bank penyalur harus memastikan kualitas bangunan perumahan terjaga sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR.
Melihat fenomena bencana yang terjadi pada rumah subsidi, artinya terdapat informasi yang tidak sampai ke Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pemberi izin bangunan.
Menurut Arief, lingkungan perumahan yang berada di atas lahan berkontur, tidak diizinkan untuk dibangun.
Dalam hal ini, bank penyalur sangat berperan untuk memastikan pemantauan di lingkungan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Untuk mengantisipasi hal itu, PPDPP Kementerian PUPR berencana akan menambahkan fitur terkait dalam aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang memperlihatkan daerah-daerah rawan longsor.
Baca juga: Subsidi FLPP Rp 19,1 Triliun, Pemerintah Tunjuk 30 Bank Penyalur
Tujuannya, untuk memudahkan bank penyalur dalam melakukan pemantauan.
Selain itu, bank penyalur juga diminta untuk segera menuntaskan antrean pendaftar aplikasi Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) tahun 2020 sebelum memproses pendaftar tahun 2021.
“Tentunya, kami juga melihat potensi yang ada pada bank pelaksana tiap daerah” pungkas Arief.
Adapun 30 bank penyalur yang telah melakukan PKS pada gelombang pertama adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, BTN Syariah, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Kemudian, Bank BRI Agro, Bank Artha Graha Internasional, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau BPD BJB, PT BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD Nusa Tenggara Barat Syariah atau BPD NTB Syariah.
Selanjutnya, PT BPD Jatim, BPD Jatim Syariah, PT BPD Sumatera Utara atau BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, PT BPD Nusa Tenggara Timur atau BPD NTT, dan PT BPD Kalimantan Barat atau BPD Kalbar, dan BPD Kalbar Syariah.
Lalu, PT BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, PT BPD Aceh Syariah atau BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri Syariah, BPD Daerah Istimewa Yogyarakarta (DIY) atau BPD DIY, BPD Jambi, serta BPD Jambi Syariah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.