Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Konflik dengan Konsumen, Pengembang Harus Jujur Terkait Status Tanah Perumahan

Kompas.com - 30/12/2020, 07:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menegaskan, pengembang harus jujur memberikan informasi yang pasti kepada konsumen terkait status tanah perumahan.

Hal ini menyusul maraknya konflik dan keluhan konsumen yang disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN terkait status tanah perumahan yang mereka beli dari pengembang.

"Banyak komplain misalnya tentang status tanah perumahan. Jadi rumah sudah dibayar melalui KPR, tetapi status perumahannya masih bermasalah," kata Sofyan dalam diskusi bertajuk 'Mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui sektor perumahan' di Jakarta, Senin (29/12/2020).

Sofyan menambahkan, kasus yang banyak terjadi di lapangan yaitu konflik antara pengembang dengan pemilik tanah.

Baca juga: Target Tak Tembus, Pembiayaan Rumah Rakyat Terserap Rp 11,54 Triliun

Konflik ini dipicu oleh pengembang yang baru membayarkan uang muka kepada pemilik tanah setelah lahannya dikembangkan perumahan.

Pembayaran uang tanah baru dibayarkan pengembang setelah perumahan tersebut laku terjual, dan mereka mendapatkan uang dari pembiayaan KPR konsumen.

"Misalnya ada permasalahan status tanah. Jadi tanah dibeli pengembang. Mereka cuma bayar uang muka 10 persen sampai 20 persen," ungkap dia.

Namun, dalam perjalanannya karena tanah itu belum dibayar seluruhnya, terjadi konflik antara pemilik tanah dengan pengembang. Padahal, konsumen sudah membeli rumah melalui KPR.

Akibatnya, konsumen mengalami kesulitan saat ingin mendapatkan status hukum atas tanah dan hunian di atasnya.

Karenanya, Sofyan meminta pengembang jujur memberikan informasi dan kepastian status tanah perumahan kepada konsumen.

Terlebih perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dananya terbatas.

"MBR itu konsumen kecil, orang-orang yang punya tabungan terbatas. Dan untuk membeli rumah kalau kemudian setelah mereka membeli rumah ternyata rumah yang dibeli itu tidak sesuai yang diharapkan kemudian dokumen-dokumen yang tidak beres. Itu akan menyulitkan mereka," pungkas Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com