Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bagikan 22.007 Sertifikat Tanah di Sumatera Utara

Kompas.com - 29/10/2020, 14:29 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menyerahkan 22.007 sertifikat tanah sebagai pengakuan atas tanah yang dimiliki masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.

"Hari ini diserahkan 22.007 sertifikat tanah untuk Provinsi Sumatra Utara," kata Jokowi seperti dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/10/2020).

Jokowi melanjutkan, khusus Kabupaten Humbang Hasundutan, ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi food estate (lumbung pangan).

Sementara Sofyan mengatakan, sertifikat tanah yang dibagikan di Humbang Hasundutan berbeda karena merupakan daerah lumbung pangan.

Menurut Sofyan, program lumbung pangan ini sangat baik dan bagus sehingga diharapkan dapat lebih berkembang pada masa mendatang.

"Karena udara yang dingin (di Humbang Hasundutan). Sehingga, sangat cocok untuk menanam bawang putih, karena selama ini bawang putih diimpor dari China," tutur Sofyan.

Perlu diketahui, penyerahan sebanyak 22.007 sertifikat tanah ini terdiri dari beberapa kebutuhan.

Rinciannya, 20.637 sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertipfkat tanah untuk rumah ibadah, 87 sertifikat tanah yang terletak di kawasan lumbung pangan, serta 1.236 sertifikat tanah untuk Barang Milik Negara (BMN).

Dengan penyerahan sertipikat tanah ini diharapkan, kasus sengketa tanah antar individu maupun individu dengan perusahaan maupun Pemerintah tak lagi kembali terulang.

Selain itu, penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat dilakukan guna memberi kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat serta sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Misalnya, melalui interkoneksi dengan dunia usaha dan dapat diwariskan kepada anak maupun cucu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com