Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] UU Cipta Kerja, Jual Langit kepada Asing

Kompas.com, 20 Oktober 2020, 10:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara Asing (WNA) diizinkan membeli apartemen dengan status Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (Sarusun) dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Kebijakan tersebut dianggap sebagai “angin segar” untuk memperbesar pasar apartemen yang merosot tajam selama masa Pandemi Covid-19.

Direktur Utama Li Realty Ali Hanafia Lijaya berpendapat, masyarakat tidak perlu takut kalau orang asing membeli apartemen berstatus HMSRS akan mendongkrak harga properti gila-gilaan.

Sebab, pengembang hanya menjual "langit" atau unit apartemen. Sementara, tanah dari apartemen tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).

Artikel tersebut menjaid berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Selengkapnya baca di sini UUCK Perluas Hak Milik Apartemen, Ibarat Menjual Langit kepada Asing

Easton Urban Kapital berhasil mencetak penjualan 100 persen atas proyek residensial Providence House, Tangerang Selatan, Jawa Barat.

Sebanyak 27 unit yang ditawarkan sejak Juli berhasil terserap pasar hingga akhir Agustus dengan total nilai penjualan sebesar Rp 60 miliar.

Perlu diketahui, perumahan tersebut dibangun oleh pengembang properti dari generasi milenial, Wiliam Liusadarso yang masih belum genap 31 tahun dan Edwin Salim 32 tahun. 

Lantas, seperti apa strategi duet anak muda ini dalam memasarkan proyek Providence House tersebut?

Temukan jawabannya melalui tautan ini Dua Bulan, Dua Anak Muda Ini Raup Rp 60 Miliar dari Penjualan Rumah

Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran (TA) 2021 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalami Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP).

Hal ini merupakan tindaklanjut penyederhanaan program secara nasional.

Awalnya, RKA-KL Kementerian ATR/BPN terdiri dari 11 program namun dipangkas menjadi tiga program.

Apa saja ketiga program tersebut?

Anda bisa mengakses artikel tersebut di sini Kementerian ATR/BPN Pangkas Rencana Kerja 2021 Jadi 3 Program

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau