Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2020, 19:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan  (ATR/BPN) Dwi Hariyawan menegaskan, tak semua transportasi publik mengedepankan konsep Transit Oriented Development (TOD).

"Jadi, belum tentu seperti itu. Selama ini, kita salah mengartikan bahwa setiap stasiun itu (sudah pasti) TOD," tutur Dwi dalam webinar, Kamis (15/10/2020).

TOD merupakan kawasan kota yang didesain untuk mengintegrasikan transportasi publik dengan kegiatan masyarakat, bangunan, dan ruang publik (public space).

Prinsip pengembangan TOD yakni, terdapat kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor, penataan parkir, dan memiliki jaringan jalur pejalan kaki atau memiliki aksesibilitas tinggi.

Kemudian, kawasan dengan rute pendek bagi pejalan kaki (walkability) dan tata bangunan dalam mewujudkan kenyamanan bagi moda transportasi tidak bermotor dan pejalan kaki.

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan lokasi kawasan TOD sesuai dengan rencana tata ruang.

Penentuan lokasi tersebut di antaranya berada pada simpul transit jaringan angkutan umum massal yang berkapasitas tinggi berbasis rel.

Lalu, memenuhi persyaratan intermoda dan antarmoda transit, dilayani paling kurang 1 moda transit jarak dekat dan 1 moda transit jarak jauh, serta sesuai dengan arah pengembangan pusat pelayanan kegiatan.

Kemudian, pertimbangan penentuan lokasi kawasan TOD sesuai dengan rencana tata ruang harus mengedepankan kawasan dengan kerentanan bencana rendah yang disertai dengan mitigasi risiko untuk mengurangi risiko bencana.

Baca juga: Harga Properti Komersial Sekitar MRT Naik 30 Persen

Selain itu, penentuan lokasi TOD tersebut berada pada kawasan yang tidak mengganggu instalasi penting negara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+