Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padat Karya Tunai Infrastruktur Rp 1,2 Trilliun Diperluas di 34 Provinsi

Kompas.com, 28 Agustus 2020, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas cakupan Program Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work. 

Terutama untuk pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 kilometer dan pengadaan material tambalan cepat mantap (CPHMA) dengan total anggaran Rp 1,2 triliun.

Program ini dirancang dapat menyerap sekitar 28.000 tenaga kerja selama tiga bulan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur skala kecil yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan.

Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa.

"Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Pemerintah Klaim Program PKT Serap 387.549 Tenaga Kerja

Untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1 triliun yang tersebar di 34 Provinsi.

Alokasi anggaran tersebut dibagi untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional di Wilayah Barat (Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan) senilai Rp 587 miliar dan Rp 413 miliar untuk di Wilayah Timur (Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, sebaran pelaksanaan program Padat Karya revitalisasi drainase jalan nasional di Sumatera sepanjang 1.668 kilometer dengan alokasi anggaran Rp 309 miliar.

Untuk pulau Jawa dan Bali akan dikerjakan sepanjang 773 kilometer dengan anggaran sebesar Rp 154 miliar.

Kemudian untuk pulau Kalimantan akan mencakup revitalisasi drainase sepanjang 807 kilometer dengan anggaran Rp 124 miliar.

Pekerjaan serupa juga dilakukan pada Kepulauan Nusa Tenggara dengan target revitalisasi drainase sepanjang 341 kilometer dengan anggaran Rp 71 miliar.

Sementara di pulau Sulawesi akan dikerjakan 953 kilometer dengan anggaran Rp 189 miliar, dan di kepulauan Maluku yang dikerjakan sepanjang 230 kilometer dengan anggaran Rp 70 miliar.

Terakhir di pulau Papua akan dilakukan revitalisasi drainase 225 kilometer dengan anggaran Rp 81 miliar.

Penyerapan tenaga kerja Program Padat Karya Tunai (PKT) di bidang Sumber Daya Air (SDA).Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Penyerapan tenaga kerja Program Padat Karya Tunai (PKT) di bidang Sumber Daya Air (SDA).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerkan PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pekerjaan Padat Karya mendukung pemulihan ekonomi nasional ini fokus pada penanganan drainase jalan yang sudah hilang akibat sedimentasi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Berita
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tips Properti
Sebelum ke BPN, Pemilik Tanah Perlu Urus Dokumen Ini Lewat Lurah
Sebelum ke BPN, Pemilik Tanah Perlu Urus Dokumen Ini Lewat Lurah
Tips Properti
Mengenal Wuwungan, Hiasan Unik pada Atap Rumah Orang Jawa
Mengenal Wuwungan, Hiasan Unik pada Atap Rumah Orang Jawa
Arsitektur
Siapa Pemilik 3.116 Kilometer Jalan Tol Indonesia? Ini Petanya
Siapa Pemilik 3.116 Kilometer Jalan Tol Indonesia? Ini Petanya
Berita
Kuasai 42 Persen Market Share, Jasa Marga Masih Raja Jalan Tol Indonesia
Kuasai 42 Persen Market Share, Jasa Marga Masih Raja Jalan Tol Indonesia
Berita
Simpan Girik Puluhan Tahun Tapi Belum Sertifikat? Ini Bahaya dan Solusinya
Simpan Girik Puluhan Tahun Tapi Belum Sertifikat? Ini Bahaya dan Solusinya
Tips Properti
Pinjam KUR Perumahan di Bawah Rp 100 Juta Tak Perlu Jaminan
Pinjam KUR Perumahan di Bawah Rp 100 Juta Tak Perlu Jaminan
Berita
Awas Tanah Anda Diincar Orang! Segera Petakan Sendiri Lewat HP
Awas Tanah Anda Diincar Orang! Segera Petakan Sendiri Lewat HP
Tips Properti
Mundur 10 Tahun, Akankah Janji Indonesia Bebas ODOL 2027 Terealisasi?
Mundur 10 Tahun, Akankah Janji Indonesia Bebas ODOL 2027 Terealisasi?
Berita
Neverland Ranch, Rumah Michael Jackson yang MIrip Dunia Fantasi
Neverland Ranch, Rumah Michael Jackson yang MIrip Dunia Fantasi
Arsitektur
Banyak yang Belum Tahu: Bayar PBB Bertahun-tahun Tak Bikin Anda Jadi Pemilik Sah Tanah
Banyak yang Belum Tahu: Bayar PBB Bertahun-tahun Tak Bikin Anda Jadi Pemilik Sah Tanah
Tips Properti
Potret Rumah Broto di Kota Bambu Selatan, Bangunan Rapuh Dihuni 13 Orang
Potret Rumah Broto di Kota Bambu Selatan, Bangunan Rapuh Dihuni 13 Orang
Berita
Bukan Cuma Lurah, Ternyata Lansia Juga Punya Andil Bikin Jakarta Bersih
Bukan Cuma Lurah, Ternyata Lansia Juga Punya Andil Bikin Jakarta Bersih
Berita
Jangan Lagi Naik Eskalator Mati! Pakar Ungkap Risiko Fatalnya
Jangan Lagi Naik Eskalator Mati! Pakar Ungkap Risiko Fatalnya
Konstruksi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau