Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] BTN-Repower Tawarkan KPR Tanpa Angsuran dan Bunga

Kompas.com, 14 Agustus 2020, 10:29 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Repower Asia Indonesia Tbk untuk menyalurkan pembiayaan properti.

Selain mengatur kerja sama saling menguntungkan kedua belah pihak, PKS juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen yang melakukan akad kredit dengan Bank BTN.

Sebagai contoh, pemberian subsidi angsuran pokok dan bunga kredit selama dua tahun pertama oleh PT Repower Asia Indonesia Tbk.

Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division Bank BTN Suryanti Agustinar mengatakan hal itu dalam siaran pers, Kamis (13/8/2020).

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Informasi selengkapnya bisa Anda cek melalui tautan ini BTN-Repower Tawarkan KPR Tanpa Angsuran dan Bunga

Sejumlah permasalahan kerap menghampiri pemilik rumah yang disebabkan karena intensitas curah hujan yang tinggi, mulai dari atap bocor, cat dinding pundar, hingga dinding rembes.

Selain itu, intensitas curah hujan yang turun terus-menerus juga membuat penghuni merasakan hawa dingin.

Hawa dingin ini kerap membuat banyak orang terserang penyakit jika kondisi tubuhnya tidak prima.

Tak perlu khawatir, Anda hanya perlu mengatur gorden dan membuat rumah tetap hangat selama musim ini.

Bagaimana caranya? Klik tautan ini Gorden Bikin Rumah Tetap Hangat Saat Musim Hujan

Pemerintah menggulirkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang memungkinkan Warga Negara Asing (WNA) memperoleh hak milik satuan rumah susun (HMSRS). 

Hal ini tercantum dalam dua pasal RUU Cipta Kerja yakni Pasal 136 dan Pasal 137 ayat 1.

Tentu saja, para pengembang dan pengamat properti mendukung wacana yang dicanangkan oleh Pemerintah ini. 

Sebagai contoh, Direktur PT Jababeka Tbk Sutedja Sidharta Darmono mengatakan, RUU Cipta Kerja ini merupakan terobosan baru yang sangat positif dan dibutuhkan WNA agar dapat membeli properti di Indonesia.

Selengkapnya mengenai ulasan tersebut dapat Anda akses di sini Menghitung Potensi Penjualan Properti dari Kepemilikan Asing

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau