Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juli-September 2020, BTN Bidik Penyaluran Dana Rp 15 Triliun

Kompas.com, 29 Juli 2020, 22:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perekonomian Nasional.

Salah satunya adalah dengan penempatan uang negara pada bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Langkah ini disebut dapat melengkapi berbagai instrumen yang diberikan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.

Menurut Suahasil, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN merupakan salah satu bank yang mendapatkan penempatan dana tersebut.

Baca juga: BTN Permudah Syarat Aplikan Melalui KPR Work From Home

Dana yang ditempatkan, diharapkan dapat mendorong permintaan di sektor perumahan termasuk 177 industri turunannya.

Suahasil menyatakan, saat ini dia melihat ada peningkatan dalam penyaluran dan yang dilakukan oleh BTN.

"Saya mulai melihat ada peningkatan kredit perumahan yang dilakukan oleh BTN," tutur Suahasil dalam seminar daring, Rabu (29/7/2020).

Direktur Utama BTN Pahala Mansury mengatakan perusahaan akan memaksimalkan dana yang ditempatkan.

Hingga saat ini, BTN tercatat telah menyalurkan sekitar Rp 3 triliun dari dana pemerintah yang ditempatkan sebesar Rp 5 triliun.

Sementara sisanya, ditargetkan dapat tersalurkan hingga akhir Bulan Juli.

Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, SMF Refinancing BTN Rp 850 Miliar

Pahala optimistis perseroan dapat melakukan ekspansi kredit hingga Rp 15 triliun selama tiga bulan atau Juli sampai September 2020.

Dia menambahkan, mayoritas dari dana tersebut atau sekitar 60-70 persen digunakan untuk pembiayaan rumah subsidi.

"Khusus untuk BTN, kami mendapatkan penempatan sebesar Rp 5 triliun, di mana kesepakatan kami dengan Pemerintah, kami diharapkan bisa menyalurkan kredit sampai dengan Rp 15 triliun dalam tiga bulan mendatang," ucap Pahala.

Sedangkan dalam enam bulan atau hingga akhir tahun, perseroan diharapkan dapat menyalurkan kredit sebesar Rp 30 triliun guna menggerakkan perekonomian nasional.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan rincian dana Rp 30 triliun sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditempatkan pemerintah pada empat bank pelat merah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau