Kemudian program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi oleh Ditjen Bina Konstruksi dan BPSDA.
Lalu Infrastruktur Konektivitas yang berada di bawah Ditjen Bina Marga. Program selanjutnya yakni Ketahanan Sumber Daya Air di bawah Ditjen SDA.
Terakhir program Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menjadi tanggung jawab Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan.
"Redesain program yang tadinya 13 program pada tahun 2020, disederhanakan menjadi lebih fleksibel menjadi 5 program tahun 2021," ucap Basuki.
Redesain program tersebut dilakukan berdasarkan visi misi presiden dan lima fokus prioritas pengembangan.
Kemudian, Tujuh Agenda Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan Tugas dan Fungsi Kementerian PUPR berdasarkan Perpres Nomor 22 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan