Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Swasta Bisa Menjadi Peserta Paling Lambat Setelah Tapera Berjalan 7 Tahun

Kompas.com - 05/06/2020, 19:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Hal ini tertuang dalam Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2020.

Dengan berlakunya PP tersebut, maka Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dapat segera beroperasi.

BP Tapera bertugas menghimpun dana murah jangka panjang untuk pembiayaan rumah dengan harga terjangkau dan mewujudkan mimpi rumah pertama.

Namun, dalam tahap awal atau selama dua tahun pertama, lembaga ini akan berfokus pada operasionalisasi layanan Tapera bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

Baca juga: Dana FLPP Akan Dilimpahkan ke BP Tapera Secara Bertahap

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, setelah itu, pada tahun 2021, lembaga ini mulai mengawal pengalihan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke BP Tapera.

"Jadi pertama kami membangun kredibilitas badan dan fokus pada ASN," ucap Adi dalam konferensi video, Jumat (5/6/2020).

Kemudian, pada tahun 2022-2023, BP Tapera akan memperluas kepesertaan kepada pekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Derah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta TNI/POLRI.

"Yang pertama melayani ASN, kami coba mengelola secara lebih kredibel. Setelah kami sukses mengelola, baru segmen beralih ke BUM, BUMD, BUMDes, TNI/POLRI," tutur Adi.

Adi menambahkan, pihaknya akan membuat peta jalan atau roadmap guna memfasilitasi pegawai BUMN, BUMD, BUMDes, serta TNI/POLRI.

Lalu fokus selajutnya adalah mengembangkan layanan Tapera melalui aplikasi digital, guna memudahkan peserta melihat dana tabungan mereka.

Baca juga: Sejumlah Manfaat Tapera untuk Peserta yang Sudah Memiliki Rumah

Sementara kepesertaan untuk pekerja swasta paling lama dilaksanakan tujuh tahun setelah PP Penyelenggaraan Tapera diterbitkan.

"Baru tahun 2024 diharapkan BP Tapera bisa jadi institusi yang kredibel dan berkelas dunia," ucap dia.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menuturkan pihaknya sudah memetakan potensi pekerja yang akan bergabung menjadi peserta Tapera.

Eko mengatakan, sebanyak 4,2 juta ASN diperkirakan akan menjadi peserta. Sementara selama 5 tahun periode pertama BP Tapera, lembaga ini diperkirakan dapat menghimpun sekitar 13 juta peserta.

"Bahwa dalam 5 tahun periode pertama BP Tapera beropasi sampai 2024, target kami, sekitar 13 juta peserta. ini adl kelompok peserta," kata Eko.

 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tapera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau