Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Normal Baru, 3.000 Rumah di Bali Siap Dibedah

Kompas.com, 5 Juni 2020, 12:06 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali akan  melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 3.000 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bali.

Hal tersebut sebagai upaya untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk masyarakat menjelang era normal baru (new normal).

“Kami dari Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan melaksanakan program bedah rumah melalui Program BSPS sebanyak 3.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bali,” tegas Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali I Wayan Suardana dalam siaran pers, Kamis (4/6/2020).

Wayan melanjutkan, program BSPS ini diperuntukkan untuk menyejahterakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan cara membangun RTLH secara gotong royong.

Selain itu, Pemerintah juga mendorong keswadayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

“Adanya rumah yang sehat dan layak huni tentunya bisa mendukung kebijakan normal baru dalam kehidupan sehari-hari masyarakat," kata Wayan.

Baca juga: Tahun Ini, 1.500 Rumah di Kalimantan Tengah Siap Dibedah

Wayan mengungkapkan, rumah layak huni juga dapat mendukung aktifitas masyarakat dengan baik, menjaga kesehatan dengan optimal, serta terhindar dari penularan Covid-19.

SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali pada tahun ini akan mengalokasikan bantuan bedah rumah sebesar Rp 52,5 miliar.

Penyaluran alokasi BSPS untuk 3.000 unit rumah tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dan kedua disalurkan sebanyak 1.500 unit rumah.

Berdasarkan data SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, pelaksanaan kegiatan BSPS tahun 2020 akan dilaksanakan di tujuh kabupaten.

Rinciannya, Kabupaten Bangli sebanyak 350 unit, Kabupaten Gianyar sebanyak 200 unit, Kabupaten Jembrana sebanyak 340 unit, dan Kabupaten Klungkung sebanyak 310 unit.

Kemudian, Kabupaten Buleleng sebanyak 650 unit, Kabupaten Karangasem sebanyak 750 unit, dan Kabupaten Tabanan sebanyak 400 unit.

Adapun bantuan kegiatan BSPS yang akan disalurkan untuk Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) tersebut sebesar Rp 17,5 juta per unit.

Secara rinci, Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang atau pekerja.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau