Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Himperra Ajak Pengembang Tawarkan Solusi Pandemi kepada Pemerintah

Kompas.com, 21 Mei 2020, 10:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya menggerus kondisi kesehatan, Pandemi Covid-19 juga menyebabkan berkurangnya pendapatan calon pembeli maupun nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Oleh karenanya, Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengajak asosiasi pengembang lainnya untuk melakukan pendekatan ke Pemerintah.

Endang menambahkan, seluruh asosiasi pengembang perlu bersama-sama mengusulkan skema khusus pandemi.

Baca juga: Bantu Anggota Terdampak Corona, Himperra Maksimalkan Pemasaran Digital

Langkah ini bertujuan untuk memperpanjang napas bisnis pengembang serta nasabah.

"Ini yang saya rasa kita para asosiasi harus bersama dan bersatu, bertindak melobi Pemerintah supaya skema ini bisa dilahirkan," kata Endang dalam konferensi video, Rabu (2/5/2020).

Selain itu, dia juga mengajak himpunan pengembang untuk melakukan pendekatan kepada perbankan.

Untuk melakukan pendekatan kepada perbankan, asosiasi bisa menawarkan skema relaksasi dan restrukturisasi baik kredit pengembang maupun nasabah.

"Kita memerlukan mungkin dua arah yaitu pendekatan kepada bank, kedua pendekatan kepada pemerintah," ujar Endang

Sebelumnya, asosiasi pengembang seperti Real Estat Indonesia (REI) meminta restrukturisasi pembayaran pokok dan bunga kredit bagi developer.

Baca juga: Selain Restrukturisasi Kredit, Pengembang Minta BTN Kabulkan 5 Hal

Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menyampaikan, pengembang juga meminta beberapa hal, seperti restrukturisasi pembayaran cicilan pokok dan bunga selama 6-12 bulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Skema lain yang ditawarkan REI di antaranya adalah, relaksasi untuk calon nasabah non-fixed income atau pegawai kontrak agar pengajuan keduanya dapat diterima dengan catatan tertentu.

Kemudian keringanan suku bunga kredit konstruksi yang lebih rendah tiga persen kepada pengembang yang membangun perumahan untuk MBR.

Senada dengan Totok, Endang juga mengusulkan adanya restrukturisasi. Jumlah cicilan yang tertunda bisa direalokasikan ke pembayaran periode berikutnya pasca-pandemi.

Selanjutnya, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tidak lagi dibebankan ke pengembang selama pandemi.

Ia mengingatkan masih ada Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) yang bisa menjadi alternatif untuk menanggulangi NPL.

Himperra juga mengusulkan adanya partisipasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK), khususnya bagi debitur yang terkenda dampak akibat pandemi.

Menurut Endang, aset debitur yang berada di BPJS-TK dapat dicairkan. Dengan demikian, debitur yang terdampak pandemi dapat mempertahanankan kreditnya.

Gagasan ini diusulkan lantaran 70 persen dari total jumlah debitur merupakan anggota BPJS-TK.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau