Sejak pagi hari pukul 06.30–08.00 WIB atau 1,5 jam, terdapat 10 penerbangan saat jam puncak atau peak hour yang tidak memperhatikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Penumpang pesawat berjubel tanpa jarak untuk mengantre verifikasi dokumen-dokumen izin melakukan perjalanan sesuai Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020.
Padahal aturan PSBB Kemenkes mengharuskan pemenuhan angkutan umum maksimal yang diizinkan 50 persen dari kapasitas tempat duduk.
Hal ini tentunya berisiko menyebaran virus Corona meluas dan bertambah banyak di Indonesia.
Selanjutnya baca di sini Bahaya, Bila Bandara Soekarno-Hatta Belum Siap “Mudik” ala PSBB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.