JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2020 akibat Pandemi virus Corona, namun PT Hutama Karya (Persero) tetap melakukan persiapan di seluruh ruas tol yang dikelola.
Persiapan tersebut dilakukan sebagaimana tertuang melalui Surat Direktur Bina Marga nomor BM.07.02-Db/418 tanggal 29 April 2020 perihal Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol dalam Melengkapi Idul Fitri Tahun 2020/1441 H.
Hutama Karya akan membuka kembali secara fungsional ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) Seksi 1 Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 kilometer mulai Senin (18/5/2020) hingga H+7 Lebaran mendatang.
Jam operasional jalur fungsional ini mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Meski dibuka fungsional, Hutama Karya tetap akan akan mempersiapkan 2 (dua) titik pos check-point untuk memenuhi protokol Covid-19 di Tol Permai Seksi 1.
Baca juga: Beli Lahan Milik Hanson, Hutama Karya Setor Tanda Jadi Rp 50 Miliar
Demikian halnya dengan Tempat Istirahat Sementara (TIS) tetap akan dibuka 24 jam dengan mengikuti protokol Covid-19 untuk tidak memperbolehkan adanya penjual makanan atau minuman demi menerapkan menjaga jarak.
Selain itu, BUJT pelat merah ini juga telah membentuk tim tanggap darurat Covid-19 yang bertugas untuk memastikan bahwa semua cabang tol yang dikelola telah melakukan tindakan pencegahan dan sosialisasi mengenai Covid-19.
“Dengan adanya tim tanggap darurat ini kami bisa memantau apa saja yang telah dilakukan di
tiap cabang tol dalam pencegahan Covid-19," ujar Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya J. Aries Dewantoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/5/2020).
Aries menyampaikan, Hutama Karya juga juga telah melakukan simulasi dan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19. S
Saat ini, perusahaan tengah membangun posko jalur Lebaran 2020 di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yakni, di Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) dan tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), dan tol Akses Tanjung Priok (ATP) yang bertempat di KM 60A.
Hutama Karya juga tetap membuat check-point dan penyekatan sesuai dengan arahan dan koordinasi dengan Polda dan Dishub setempat yaitu di Tol Medan-Binjai (Mebi), Palembang-Indralaya (Palindra), dan Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi-S (JORR S).
“Untuk di Tol Mebi dan Palindra check-point juga akan digunakan sebagai tempat istirahat sementara,” tutur Aries.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.