Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/05/2020, 21:38 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah China melarang adanya plagiarisme dalam desain arsitektur serta membatasi pembangunan gedung pencakar langit di negara itu.

Kebijakan baru tersebut dirilis di situs Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan-Pedesaan China.

Melansir laman Dezeen, Jumat (15/5/2020), keputusan itu dikeluarkan guna memperkuat standar arsitektur di Negeri Tirai Bambu ini.

Pemerintah China tidak mengizinkan pembangunan gedung pencakar langit dengan tinggi lebih dari 500 meter. Sementara bangunan dengan ketinggian di atas 250 meter dibatasi.

"Secara umum, bangunan baru lebih dari 500 meter tidak diizinkan," tulis Pemerintah China dalam kebijakan tersebut.

Baca juga: Huang Xiqiu, Arsitek Indonesia Perancang Rumah Sakit Corona China

Kebijakan pembatasan proyek berskala besar ini bertujuan untuk mengurangi pembangunan gedung pencakar langit yang meluas di negara ini.

Banyak pengembang berlomba mendirikan bangunan dengan tujuan menjadikannya tengara.

Sebagai informasi, pada tahun lalu, China memecahkan rekor dengan penyelesaian pembangunan gedung-gedung supertall atau dengan ketinggian lebih dari 300 meter terbanyak.

Menurut laman Council of Tall Building and Urban Habitat, sebanyak 57 bangunan rampung dibangun di negara ini pada tahun 2019 dari total 126 gedung di seluruh dunia.

Laman ini juga menyebut, China selalu memegang rekor penyelesaian gedung pencakar langit terbanyak selama lima tahun berturut-turut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Dezeen
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+