Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada SSB, Pengembang Harap Bank Longgarkan Persyaratan Kredit

Kompas.com - 15/05/2020, 15:17 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk mendorong pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain SSB, Pemerintah memberikan stimulus lainnya berupa Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) bagi MBR dengan total nilai Rp 1,5 triliun untuk membangun 175.000 rumah.

Meski dianggap angin segar, namun penyaluran SSB ini masih belum melegakan hati pengembang.

Mereka masih mempertanyakan bagaimana iktikad bank sebagai garda terdepan penyeleksi sasaran subsidi.

Ketua DPD REI Jatim Danny Wachid mengatakan, keadaan yang terjadi di tengah Covid-19 mengakibatkan banyak bank lebih selektif dalam proses penyaluran kredit subsidi.

"Pada saat pemerintah sudah memberikan subsidi dan kuota seperti ini, kami menyiapkan rumahnya, medatangkan konsumen, tetapi pada saat para konsumen menuju bank, mereka seringkali menolaknya karena syaratnya terlalu selektif," ungkap Danny menjawab Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Kadin, Apindo, dan REI Desak Pemerintah Perhatikan Sektor Properti

Danny menyebutkan, bank penyalur subsidi masih memilih para konsumen yang berpenghasilan tetap serta para ASN, TNI, dan Polri.

Sementara, peruntukan subsidi MBR dengan harga Rp 150 juta seharusnya untuk masyarakat yang benar-benar berpenghasilan rendah dan non-fixed income.

"ASN, TNI, dan Polri itu marketnya rumah Rp 200 juta-Rp 300 juta. Sedangkan rumah MBR seharga Rp 150 juta itu kecil, seharusnya memang diperuntukkan bagi masyarakat yang gajinya tidak tetap, UMKM, penjual siomay dan lain-lain," tutur Danny.

Menurut Danny, pemerintah perlu benar-benar hadir dan mengawasi perjalanan subsidi ini dari hulu ke hilir hingga diterima oleh pasar sasaran.

Karena kepemilikan rumah adalah sebuah tanggung jawab pemerintah kepada para rakyatnya.

Terlepas dari itu, dia berharap dengan penyaluran SSB ini bank juga ikut serta melonggarkan seleksi penerimaan kredit subsidi tersebut.

Baca juga: Saat Pandemi, Pengembang Properti Fokus Belanja Lahan

Senada dengan Danny, Ketua DPD REI Jabar Joko Suranto sangat menyambut baik penyaluran subsidi SSB. Pasalnya, saat ini para pengembang sedang berada pada masa-masa seret. 

Namun, keadaan yang seret ini bukan hanya karena Pandemi Covid-19, dan kurangnya kuota subisidi untuk MBR, juga karena persyaratan proses admnitrasi yang berbelit-belit.

Joko mengatakan, perbankan melakukan pengetatan persyaratan bagi penerima subsidi ini.

Mereka hanya memiliki para konsumen yang memiliki penghasilan tetap atau para konsumen yang bekerja di perusahaan yang tak terdampak Covid-19.

"Padahal filosofi rumah subsidi itu adalah untuk para konsumen di sektor informal. Tetapi saat ini, mereka yang berada di sektor informal malah terpinggirkan untuk mendapatkan fasilitas subsidi ini," ujarnya menjawab pertanyaan Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Terlepas dari itu, Joko tetap bersyukur atas penyaluran subsidi SSB ini, setidaknya hal ini dapat lebih mengondisikan pergerakan alur kas para pengembang. 

"Minimal ada tiga hal potensi masalah yang terselesaikan yakni kami dapat menghindari PHK, kebangkrutan, menopang pertumbuhan ekonomi, dan akses MBR mendapatkan rumah, asal bank melonggarkan persyaratannya," tutup Joko. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com