Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Pemda Tingkatkan Pengawasan dan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 30/03/2020, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah; gubernur, wali kota, dan bupati, untuk meningkatkan pengawasan terhadap warganya yang telanjur mudik di wilayah masing-masing.

Menurut Presiden, pengawasan tersebut penting sekali untuk mempercepat pencegahan penyebaran Covid-19.

"Saya menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) dan Gubernur DIY (Sri Sultan Hamengku Buwono X) bahwa di provinsi sudah menerapkan protokol di desa bagi pemudik. Saya kira insentif yang bagus,"kata Jokowi dalam rapat terbatas melalui konferensi video di Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

Presiden juga mengingatkan, pengawasan terhadap para pemudik yang sudah berada di kampung halaman masing-masing agar dilakukan secara terukur, dan jangan sampai terjadi  langkah-langkah atau screening yang berlebihan. 

Baca juga: [POPULER PROPERTI] Pembatasan Lalin Tol Ditempuh Jika Jadebotabek Lockdown

"Siapkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing," imbuh dia.

Selain meminta kepala daerah meningkatkan pengawasan, dalam rapat terbatas yang membahas mengenai antisipasi Lebaran tahun 2020 itu, Presiden menekankan beberapa poin penting.

Pertama, fokus Pemerintah saat ini adalah mencegah meluasnya Covid-19 dengan mengurangi dan membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain.

Kedua, demi keselanatan bersama Presiden meminta langkah-langkah tegas untuk mencegah pergerakan orang ke daerah dengan himbauan tokoh-tokoh dan kepala daerah di Jadebotabek untuk tidak mudik.

Tradisi mudik, menurut Presiden, melibatkan mobilitas orang yang sangat banyak. Sebagai gambaran, tahun 2019 saja terjadi pergerakan 19,5 juta orang di seluruh wilayah indonesia.

Adanya mobilitas orang sebanyak itu sangat berisiko memperluas penyebaran pandemi Covid019.

Bahkan, berdasarkan laporan yang diterima Presiden dari Gubernur Jawa Tengah dan DIY, terjadi pergerakan arus mudik lebih awal dari biasanya.

"Sejak penetapan darurat di DKI jkarta telah terjadi percepatan arus mudik terutama pekerja informal di Jadebotabek menuju Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan JAwa Timur," ujar Presiden.

Dia menambahkan, selama delapan hari terakhir, tercatat 876 armada antar propinsi yang membawa sekitar 14.000 penumpang.

Angka ini belum termasuk pemudik yang menggunakan transportasi masal sepeti kereta api pesawat dan angkutan udata serta menggunakan mobil pribadi

Karena itu, Presiden meminta pengawasan terhadap pemudik oleh masing-masing kepala daerah untuk diteruskqn dan ditingkatkan lagi.

"Menurut saya imbauan itu belum cukup. Perlu langkah-langkah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Presiden.

Ketiga, dia melihat arus mudik mengalami percepatan yang bukan karena faktor budaya tapi karena memang terpaksa.

Menurutnya, banyak pekerja informal di jadebotabek terpaksa pulang kampung karena pendapatannya menurun drastis.

Bahkan, tidak ada pendapatan sama sekali akibat diterapkannya status tanggap darurat seperti aturan kerja dari rumah, sekolah dari rumah, dan ibadah di rumah

Oleh karena itu, Presiden meminta percepatan program pengaman sosial yang memberikan perlindungan para pekerja harian di sektor informal melalui program insentif ekonomi bagi usaha mikro.

"Ini harus betul-betul dialsakanakan di lapangan," kata Presiden.

Dengan demikian, mereka para pekerja informal seperti buruh, pedagang asongan, pekerja harian bisa menenuhi pendapatan setiap hari.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau