JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan dan PT Cinta Airport Flores (CAF) yang diwakili Presiden Direktur CAF Iman Oloan Sjafar, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
CAF adalah Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang dibentuk PT Cardig Aero Services Tbk (CASS), Changi Airports International PTE LTD (CAI) dan perusahaan affiliasinya.
Dalam struktur pemegang saham CAF, CASS tercatat sebagai pemegang saham mayoritas dengan porsi 80 persen dari total saham. Sementara, CAI dan afiliasinya tercatat memiliki 20 persen dari total saham CAF.
Baca juga: Juli 2020, Bandara Komodo Naik Status Jadi Bandara Internasional
CAF menjadi pionir proyek pengembangan bandar udara di Indonesia yang menggunakan skema KPBU. Adapun bentuk skema KPBU ini mencakup rancang-bangun-pembiayaan-guna pelihara-serah atau Design Build Finance Operate Maintain Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi 25 tahun.
Sebelum terbentuknya CAF sebagai BUP, pada Desember 2019, Konsorsium CASS-CAI dan afiliasinya secara resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek pengembangan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Penetapan pemenang ini memastikan Konsorsium CASS terpilih setelah melalui tahap optimasi untuk proyek pengembangan bandara yang berada di Provinsi NTT ini.
Selama masa konsesi, CAF akan menempatkan Bandar Udara Komodo sebagai gerbang bagi Flores, terutama dalam mewujudkan misi Pemerintah untuk meningkatkan konektivitas nasional dan internasional.
Selain itu, untuk meningkatkan jumlah penumpang menjadi 4 juta orang per tahun dan kargo sebesar 3.500 ton per tahun pada tahun 2044 mendatang. Saat ini, penumpang yang memanfaatkan Bandara Komodo Labuan Bajo hanya 720.000 orang.
Presiden Direktur CAF Iman Oloan Sjafar mengatakan dukungannya terhadap program, visi, dan misi Pemerintah yang menargetkan jumlah penumpang di Bandara Komodo dapat mencapai 4 juta penumpang per tahun.
"Kami akan melaksanakan hal-hal yang sudah disetujui bersama dan tertulis di dalam perjanjian KPBU. Salah satunya seperti perluasan terminal untuk mencukupi kebutuhan traffic yang semakin berkembang,” kata Iman dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.
Untuk membangun perluasan Bandara Komodo, CAF telah menyiapkan dana belanja modal (capital expenditure) Rp 1,203 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun; perpanjangan landasan pacu, pelebaran apron, penambahan 2 terminal baru, perkerasan landasan pacu dan taxiway serta fasilitas pendukung lainnya.
Sementara itu, Pemerintah pun berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam bentuk pembebasan lahan yang akan dimulai tahun ini.
Bahkan, untuk memastikan terealisasinya proyek ini, Pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk pemberian jaminan terhadap risiko–risiko yang mungkin timbul melalui Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.