Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Langkah Harus Anda Lakukan Setelah Rumah Kebakaran

Kompas.com - 05/02/2020, 08:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tak satupun orang di dunia ini yang ingin mengalami musibah seperti kebakaran hebat di tempat tinggalnya.

Namun, jika hal tersebut terjadi pada Anda akan ada banyak hal yang harus dilakukan untuk mengembalikan keadaan seperti sedia kala.

Kebakaran tak hanya merugikan secara material, namun ada beberapa faktor lain misalnya kenangan yang tercipta bersama orang tercinta di rumah Anda.

Untuk itu, mengalami musibah seperti kebakaran bukanlah akhir dari segalanya. Anda harus mengetahui bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan setelah mengalami musibah besar tersebut.

Berikut ini kelima hal yang harus Anda lakukan setelah mengalami musibah kebakaran:

1. Temukan tempat tinggal sementara

Jika Anda memiliki hewan peliharaan, musibah besar seperti kebakaran sangatlah menakutkan bagi mereka.

Namun, hal yang harus Anda lakukan untuk mengatasi hal tersebut setelah terjadi kebakaran adalah dengan menemukan tempat tinggal sementara.

Tempat tinggal tersebut pun harus aman dan nyaman. Anda bisa menemukan tempat tinggal yang pasti sudah aman bersama keluarga maupun kerabat dekat.

Jika tak memiliki keluarga dekat yang tinggal di satu wilayah, Anda bisa menelpon agen bantuan bencana lokal di sekitar rumah atau Pemda setempat.

2. Hubungi agen asuransi Anda

Jika Anda memiliki asuransi rumah, segera hubungi mereka untuk mengajukan klaim atas musibah kebakaran rumah.

Semakin cepat Anda menghubungi agen asuransi, maka kian cepat pula proses renovasi rumah.

Baca juga: Dildo Unik Berbentuk Peta Australia untuk Menyumbang Dana Kebakaran

Bahkan, saat ini banyak agen asuransi yang menyediakan bantuan untuk pengeluaran harian selama Anda tak memiliki rumah yang dikenal sebagai dana kehilangan penggunaan.

Hal tersebut sangatlah berguna jika Anda kehilangan kartu kredit atau kartu debit akibat kebakaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com