Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luas Baku Tanah Sawah Nasional 7,46 Juta Hektar

Kompas.com - 04/02/2020, 13:51 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merilis luas baku tanah sawah di Indonesia pada tahun 2019 seluas 7,46 juta hektar atau tepatnya 7.463.948 hektar.

“Angka yang diperoleh pada tahun 2019 data lahan baku sawah seluas 7,46 juta hektar. Data ini telah dituangkan dalam berita acara,” papar Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil di Kementerian Pertanian, Selasa (4/2/2020).

Luas baku tanah sawah didapat setelah Kementerian ATR/BPN melakukan verifikasi ulang, menggunakan perhitungan luas panen melalui metode Kerangka Sampel Area (KSA) dan citra satelit.

Baca juga: Hampir Seluruh Bidang Tanah di Yogyakarta Telah Terdaftar

Sebelumnya, pada tahun 2018 lalu Kementerian ATR/BPN mendapati angka luas baku tanah sawah nasional sekitar 7,10 juta hektar.

Dengan perhitungan ulang tersebut, terjadi peningkatan luas baku tanah sawah nasional pada  tahun 2019 sekitar 350.000 hektar dibanding tahun 2018 lalu.

Sofyan melanjutkan, perbedaan angka tersebut terjadi karena beberapa daerah di Indonesia mengajukan komplain karena data yang diumumkan tahun 2018 dianggap tak akurat.

Selain tak akurat, penyebab lain peningkatan luas sawah tersebut tak terlihat karena terjadi banjir di beberapa persawahan di Indonesia.

“Pada saat itu (perhitungan luas sawah) sedang musim hujan tahun 2018. Sehingga, data badan air yang dirilis sekarang adalah sawah yang digunakan pada musim kemarau,” ucap Sofyan.

Penambahan luas baku tanah sawah nasional tersebut juga dilakukan setelah verifikasi antar Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Kementerian Pertanian di sejumlah daerah Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Bangka Belitung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

Berita
Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Berita
Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau