JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengungkapkan, 46 persen kecelakaan di jalan tol yang dibangun, dan dikelola perseroan disebabkan kendaraan non-golongan I.
Hal ini menyusul truk kontainer terguling di Rest Area KM 97 ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang ( Cipularang), pada Jumat (17/1/2020).
Kejadian ini mengakibatkan tujuh buah kendaraan golongan I yang sedang parkir tertimpa truk.
Namun, tak menunggu waktu lama, Jasa Marga kemudian mengevakuasi truk tersebut pada pukul 15.00 WIB.
Proses evakuasi dilakukan dengan menggunakan dua unit mobil crane berkapasits masing-masing 45 ton. Selama proses operasi, rest area tetap beroperasi normal.
Baca juga: Truk Kontainer Timpa 7 Mobil di Rest Area Tol Cipularang, 1 Orang Luka Berat
"Kecelakaan pada kendaraan non golongan I tersebut terjadi karena kondisi rem blong. Sebanyak 46 persen kasus kecelakaan di jalan tol yang dikelola Jasa Marga melibatkan kendaraan non golongan I," ungkap Heru dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2020).
Padahal, persentase kendaraan non golongan I hanya sekitar 8 persen dari jumlah keseluruhan kendaraan yang melintas di jalan tol kelolaan Jasa Marga.
General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Pratomo Bimawan Putra menambahkan, rem blong merupakan faktor penyebab kecepatan melebihi batas maksimal yang diizinkan (overspeed) truk kontainer saat memasuki rest area.
"Hal inilah yang menyebabkan kendaraan terguling dan menimpa mobil lainnya," jelas Pratomo.
Baca juga: Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran
Selain truk dalam kondisi rem blong, lanjut Pratomo, fakta lain yang dilanggar pengemudi truk kontainer adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan