JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan perumahan perlu dipisahkan secara tegas antara rumah sebagai produk komoditas ekonomi, dan rumah sebagai produk layanan sosial.
Wakil Ketua Umum 2 Bidang Urban Development The HUD Institute Yayat Supriatna mengatakan hal itu kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
"Rumah sebagai produk layanan sosial sama sekali tidak diorientasikan untuk kepentingan bisnis atau keuntungan," kata Yayat.
Menurut dia, Pemerintah harus mengubah citra rumah dari barang komoditas ekonomi menjadi rumah sebagai produk layanan sosial.
Jika rumah selalu dipandang sebagai produk komoditas ekonomi, akan sulit dimiliki oleh masyarakat dengan kemampuan finansial terbatas.
Sebaliknya, jika Pemerintah memandang rumah sebagai produk layanan sosial, akan menjadi tanggung jawab negara untuk membangunnya.
Sebenarnya, Yayat menilai masyakarat mampu menyiapkan rumahnya tanpa negara harus hadir di dalamnya.
Baca juga: Perumahan Rakyat Harus Jadi Prioritas
Menurut Yayat, dengan penyiapan lahan matang dan siap bangun, masyarakat sudah "separuh jalan" untuk memiliki dan menghuni rumah dengan harga terjangkau.
Hanya, untuk mewujudukan rumah tersebut masih terkendala proses waktu dan biaya.
"Pendataan warga yang memiliki tanah matang akan tetapi tidak memiliki modal untuk membangun rumah harus segera dilakukan," ucap Yayat.
Karena hal ini dapat membantu Pemerintah mengurangi backlog kebutuhan rumah rakyat, yang masih berada di angka 11,7 juta unit.
Menurut Yayat, pendataan menjadi bagian yang tak terpisahkan sebagai potensi bagi masyarakat untuk dapat memiliki rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.