JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum The HUD Institute Zulfi Syarif Koto mengatakan, masalah kesejahteraan sosial di kawasan perkotaan bersifat multidimensi.
Namun, dari sekian banyak dimensi, perumahan, dan permukiman, serta pemenuhan hak bermukim untuk rakyat harus menjadi prioritas.
"Untuk itu diperlukan paradigma baru dan pendekatan utuh melalui sistem Penyelenggaraan Perumahan Rakyat," ujar Zulfi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa, (14/1/2020).
The HUD Institute membagi lima kelompok sasaran sebagai kelompok rentan secara ekonomi dalam kehidupan di kawasan perkotaan.
Kelimanya adalah masyarakat berpenghasilan menengah bawah (MBMB), masyarakat berpenghasilan rendah formal (MBRF), masyarakat berpenghasilan rendah non-formal (MBRNF), keluarga pra sejahtera (PS), dan fakir miskin (FM).
Baca juga: The Hud Institute Usulkan Lima Kelompok Penerima Bantuan Perumahan
Zulfi melanjutkan, untuk memenuhi kebutuhan hak bermukim bagi lima kelompok sasaran tersebut diperlukan terobosan dan inovasi.
Baik dari sisi penyediaan permintaan, dukungan finansial, maupun pemanfaatan aset dalam penyelenggaraan.
Tak hanya keempat hal di atas, Pemerintah perlu memposisikan perumahan rakyat sebagai barang kebutuhan utama masyarakat atau Quasi Public Goods.
Penyelenggaraan perumahan dan pemukiman bagi kelima sasaran tersebut harus berlangsung tanpa adanya pengecualian serta menjamin kenyamanan dan keamanan bagi penghuni rumah kelima sasaran di atas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.