JAKARTA, KOMPAS.com – Wasekjen DPP Real Estat Indonesia (REI) Bidang Perbankan Syariah Royzani Sjachril mengingatkan konsumen untuk tidak mudah percaya dalam membeli perumahan syariah.
“Masyarakat Indonesia juga jangan terlalu mudah percaya penawaran properti syariah. Harus dilihat dulu (proyek dan rekam jejak pengembang),” terang Royzani usai seremoni pengukuhan pengurus baru REI masa kerja 2019-2022, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Menurut Royzani, masyarakat harus teliti dalam memilih perumahan syariah dengan mengetahui terlebih dahulu rekam jejak, dan penguasaan lahan oelh pengembang.
Baca juga: Lagi, Perumahan Berkedok Syariah Fiktif Kerugian Rp 1 Triliun
Setelah semuanya jelas dan terang, masyarakat dapat membeli properti syariah yang diinginkan.
Tak sebatas itu, setelah mengetahui ketiga hal tersebut masyarakat juga diminta mengetahui dengan jelas akad-akad syariah sebelum menandatangani transaksi jual-beli, karena berbeda dengan perumahan konvensional.
“Itu pun dilihat dulu akadnya seperti apa. Karena pada muamalah syariah, ada akad-akad yang memang menjadi pembeda dengan yang konvensional. Makanya harus diikuti,” terang Royzani.
REI sendiri saat ini sedang berupaya untuk memperkenalkan konsep muamalah syariah yang benar, dengan menggandeng lembaga terkait seperti Dewan Syariah Nasional (DSN).
Baca juga: REI: Kasus Penipuan Rumah Syariah, yang Salah Manusianya
REI sangat membutuhkan ruang khusus dan dukungan dari Pemerintah untuk memperkenalkan sekaligus mengimplementasikan konsep muamalah syariah ini.
Hal tersebut juga telah dibicarakan REI ketika melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, Senin kemarin.
“Wapres menyampaikan akan dibentuk suatu badan nantinya yang akan membahas perekonomian syariah di Indonesia. Bukan hanya di bidang properti tapi di bidang lainnya juga,” ungkap Royzani.
Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat menjernihkan muamalah syariah yang sesungguhnya pada masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.