Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

REI: Kasus Penipuan Rumah Syariah, yang Salah Manusianya

Kompas.com - 06/01/2020, 19:57 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida menegaskan, masalah  penipuan perumahan berkedok syariah yang marak belakangan ini ada pada pengembangnya, bukan pada sistemnya.

Menurut Totok, sistem syariah sudah baik dan dijamin aman, hanya penerapannya perlu dijaga dan diawasi.

"Nah iya, sistem syariah sebenarnya lebih aman tapi penerapannya banyak menyeleweng, penyelewengannya itu bukan sistemnya tapi manusianya," ujar Totok usai seremoni pengukuhan pengurus baru REI masa kerja 2019-2022, di Jakarta, Senin (6/1/2020).

REI sendiri telah melakukan pembinaan dan mengedukasi pengembang syariah untuk menjalankan bisnis propertinya dengan benar.

"Pembinaan sudah kami lakukan. Sama halnya pembinaan terhadap pengembang konvensional," kata dia.

Baca juga: Lagi, Perumahan Berkedok Syariah Fiktif Kerugian Rp 1 Triliun

Totok berharap, sistem perumahan syariah akan berkembang jauh lebih baik, asal mengikuti kriteria syariah yang benar.

Hal ini juga telah dibicarakannya ketika melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Mengutip Wapres, Totok menyampaikan, pengembang syariah harus diperhatikan termasuk sepak terjangnya agar tidak menimbulkan risiko yang merugikan konsumen.

Sementara itu, terkait usulan REI mengenai omnibus law  sektor properti, Totok mengatakan telah menyampaikannya kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

"Kami godok tadi siang, sudah kami sampaikan ke Kadin. Kadin yang akan bawa ke Pemerintah, Pemerintah yang akan bawa ke DPR," ungkap Totok.

Dia menguingkapkan, poin-poin omnibus law yang diusulkan REI terkait masalah undang-undang (UU) perumahan, salah satunya rumah susun (rusun).

"Karena banyak UU mungkin zaman dulunya itu ngambang, sehingga bisa diplesetin ke kanan-ke kiri," ucap Totok.

Dia berharap usulan tersebut dapat menyeimbangkan antara hak pengembang dan hak konsumen sebagai end-user.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau